Selasa, 12 Agustus 2025

Fakta Balita Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga: Kondisi Terkini hingga Pengakuan Pelaku

Balita berusia tiga tahun di Samarinda positif narkoba setelah diberi minum oleh tetangganya.

YouTube KompasTV
N, balita berusia tiga tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba jenis sabu setelah diberi minum tetangganya. Korban diketahui saat ini tengah mendapat perawatan di rumah sakit. 

TRIBUNNEWS.com - Insiden balita berusia tiga tahun, N, asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang diberi air minum campuran sabu, menjadi perhatian publik.

N diketahui diberi minuman itu oleh tetangganya, TR (50).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, mengungkapkan TR telah ditangkap pada Sabtu (10/6/2023).

"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu, 10 Juni. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," ungkap Rengga, Minggu (11/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.co.

Akibat perbuatannya, TR disangkakan Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Amankan Tersangka yang Beri Balita Air Sabu, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta balita di Samarinda diberi air campuran sabu:

1. Kronologi Kejadian

N yang tinggal di wilayah Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda diajak ibunya ke rumah pelaku pada Selasa (6/6/2023) sore.

Kedatangan mereka ke rumah pelaku hanya untuk bercengkerama.

N yang merasa haus meminta minum kepada ibunya.

Lantaran jarak rumah korban dan pelaku agak jauh, ibu korban berinisiatif meminta minuman kepada pelaku.

Menurut pengakuan ibu korban, pelaku memberikan botol minuman yang airnya tersisa setengah.

"Tetangganya itu memberikan minuman dalam botol yang tersisa setengah. Diminum si anak sampai habis," ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Rina Zainun, kepada TribunKaltim.co, Kamis (8/6/2023).

N kemudian berperilaku aneh saat ia dan ibunya sudah pulang ke rumah ketika Magrib.

Hingga tengah malam, N tak tidur dan terlihat sangat aktif.

Padahal, biasanya N tidur pukul 19.00.

"Kata ibunya, biasanya jam tujuh malam sudah tidur. Ini sampai jam 10 kok main dan terus mengoceh meski tak ada yang mengajaknya berbicara," urai Rina.

Melihat anaknya yang sedemikian rupa, ibu korban menaruh curiga.

Baca juga: Kronologi Balita Diberi Minum Campur Sabu oleh Tetangga, Korban Tak Tidur 2 Hari, Dikira Kesurupan

Terlebih, di lingkungan tempat tinggalnya ada isu yang mengatakan pelaku mengonsumsi narkoba.

Ibu korban memutuskan mengunggah kondisi anaknya di media sosial dan bertanya pada warganet.

TRC-PPA yang melihat unggahan itu, langsung mendatangi ibu korban untuk mengonfirmasi.

Mengetahui N yang tidak tidur hingga dua malam dan tetap aktif meski tak mau makan dan minum, membuat tim TRC-PPA curiga.

Ibu korban kemudian diarahkan untuk melakukan tes urine terhadap anaknya di RSJD Atma Husada Mahakam.

Hasilnya menunjukkan N positif narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan hasil itu, ibu korban bersama TRC-PPA mendatangi Polresta Samarinda, Kamis, untuk melapor.

2. Tiga orang diamankan

Ilustrasi balita
Ilustrasi balita (Via Kompas TV)

Selain TR yang ditangkap pada Sabtu (10/6/2023), dua tetangga N juga telah diamankan lebih dulu.

Dua tetangga yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tersebut diamankan pada Jumat (9/6/2023) malam.

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, melalui Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan kedua orang itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Tapi, masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," ungkap Rengga, Senin, Minggu (11/6/2023).

Sementata, TR telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kombes Ary Fadli.

Baca juga: Balita Usia 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Tetangga yang Beri Minum Kini Jadi Tersangka

3. Kondisi N

Dilansir Kompas.com, kuasa hukum TRC-PPA Kaltim, Dyah Lestari, mengungkapkan kondisi N sesaat setelah mengonsumsi air campuran sabu yang diberikan tetangganya.

Selama dua hari tidak tidur, N diketahui sangat hiperaktif, terus berbicara, hingga banyak berkeringat.

Tidak hanya itu, N juga mengambili barang-barangnya seolah ia sedang bebersih.

"Reaksi anak malamnya dia tidak tidur, hiperaktif, ngoceh terus, keluar keringat sejagung-jagung, dan dia mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih," ungkap Dyah, Minggu.

Saat ini, N diketahui tengah dirawat di rumah sakit.

Namun, ia masih tak mau makan dan minum meski hanya sedikit.

4. Beda pengakuan ibu korban dan pelaku

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. (Kompas.com)

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, mengungkapkan ada perbedaan antara pengakuan ibu korban dan pelaku.

Ibu korban mengaku anaknya diberi minum oleh pelaku.

Sementara, pelaku mengaku ibu korban sendiri yang mengambil air minum dan memberikan kepada anaknya.

"Itu pengakuan pemilik bong, sedangkan kalau pengakuan ibunya 'kan si tetangga itu yang kasih (air). Jadi masih simpang siur," tutur Ricky, Minggu.

Karena itu, Ricky melanjutkan, pihaknya masih mendalami kebenaran N meminum air campuran sabu.

Saat ini, kasus N telah diambil alih unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda.

"Diambil alih unit PPA (Satreskrim Polresta Samarinda) karena terkait perlindungan anak," tandasnya.

Baca juga: Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba: Berawal Minum Air dari Tetangga lalu Hiperaktif

5. Ibu korban sempat tanya pelaku

Saat mengetahui N bersikap tak biasa, ibu korban mendatangi pelaku untuk menanyakan soal air minuman yang diberikan kepada anaknya.

"Air apa yang kamu kasih ke anak saya?" kata Dyah Lestari menirukan ucapan ibu korban.

Menurut pengakuan pelaku, ia membeli air mineral itu dari sebuah warung.

Tetapi, saat ibu korban mengonfirmasi ke pemilik warung, air tersebut ternyata tidak dijual di tempat itu.

"Di warung tersebut menjual merek B dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," kata Dyah.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKaltim.co/Rita Lavenia, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan