Rabu, 19 November 2025

Ibu Bendahara Desa Korupsi Rp2,1 M untuk Main Kripto di Kutim, Viral Petugas Tutupi Wajah Tersangka

Ibu bendahara desa korupsi dana desa Rp1,2 miliar untuk main kripto di Kutai Timur (Kutim).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase: Instagram @kejari_kutim
KORUPSI DANA DESA - Tangkap layar video viral bendahara Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, yang korupsi dana desa Rp2,1 miliar untuk main kripto. 

Ringkasan Berita:
  • Bendahara Desa Bumi Etam, Kutai Timur berinisial J ditetapkan tersangka korupsi dana desa senilai Rp2,1 miliar yang digunakannya untuk bermain kripto.
  • Modus J adalah memalsukan tanda tangan kepala desa dan menyelewengkan dana APBDes serta SiLPA 2024, antara lain untuk pengadaan 15 motor RT yang tidak pernah terealisasi.
  • J kini ditahan 20 hari di Rutan Polres Kutim sejak 5 November 2025 dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan UU Tipikor.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus ibu bendahara desa terlibat kasus dugaan korupsi dilaporkan terjadi di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.

Pelaku berinisial J nekat korupsi dana desa sebanyak Rp2,1 miliar.

Mirisnya lagi, J menggunakan uang tersebut untuk main kripto alias mata uang digital.

Video penetapan J sebagai tersangka viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @fakta.indo, pada Selasa (18/11/2025).

Pada awal rekaman tampak J digiring dari gedung Kejaksaan Negeri Kutai Timur ke mobil tahanan.

J hendak dipindahkan ke rutan untuk ditahan.

Para awak media yang sudah menunggu langsung menyorot J.

Ada seorang petugas dari Kejari Kutim berusaha menutupi wajah tersangka memakai stopmap.

Hingga hari ini, video penangkapan J telah ditonton lebih dari 517 ribu kali.

Baca juga: Diduga Kemplang Dana Desa, Kades di Wonogiri Jadi Tersangka dan Buron, Segera Dinonaktifkan

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk mempertanyakan alasan petugas menutupi wajah tersangka.

"Muka ditutupi sama map… memang prosedurnya mbawa calon tersangka seperti itu? atau bisa minta “rekues khusus”…," tulis akun @ulut_retro.

Ada juga warganet yang menyayangkan kelakukan dari J.

Tidak sepantasnya uang untuk dana pembangunan desa malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved