Tidak Terima Dipecat, Kepala Dusun di Kabupaten Tuban Gugat Bupati ke Pengadilan
Gugatan tersebut bermula saat kliennya terjerat kasus pidana dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kelalaian
"Pemkab Tuban berikhtiar sedemikian rupa, sesuai aturan yang berlaku. Terkait gugatan akan kita kaji," pungkasnya.
Baca juga: Jalan Sore di Pantai Desa Remen Tuban, Warga Temukan Mayat Bayi Terkubur Pasir
Selain Bupati Tuban, beberapa pihak lain juga turut sebagai tergugat. Di antaranya Kabag Hukum Kabupaten Tuban, Camat Soko, Kepala Desa Sandingrowo, serta BPD Sandingrowo, Kecamatan Soko.
Penulis: M. Sudarsono
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dipecat dari Jabatan, Kepala Dusun Semanding Gugat Bupati Tuban Lindra
Sumber: Surya
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Rabu, 17 September 2025, BMKG Juanda: Didominasi Berawan |
![]() |
---|
Sosok Ribut, Guru Viral Sebut Siswa Tambah Gendut Berkat MBG, Ingin Jumpa Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Penumpang Selamat Ungkap Kondisi Bus sebelum Kecelakaan Maut di Probolinggo: Gagal Nanjak, Rem Blong |
![]() |
---|
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim dan Jabar, Ribuan Kg Bahan Semai Dilepas dari Cessna |
![]() |
---|
8 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Probolinggo, Khofifah: Bus Pariwisata Harus Laik Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.