Warga Binaan Rutan Jeneponto Terlibat Temuan Brankas Narkoba di Universitas Negeri Makassar
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Liberti Sitinjak
Editor:
Erik S
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Barang Bukti brankas dan HP dari pengungkapan jaringan narkotika di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (12/6/2023)
Namun, SN mendapat potongan masa tahanan secara bersyarat hingga menjadi 9 tahun.
"Hukuman 14 tahun, dia itu dijalaninya kalau dua per tiga hanya 9 tahun lebih, dijalani sekarang sudah 6 tahun lebih, ditambah dengan remisi dia dapat sekitar 2 tahun, jadi dia tahun depan (2024) sudah pembebasan bersyarat," jelasnya.(*)
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tak Menampik Warga Binaan Jeneponto Terlibat Peredaran Narkoba di Kampus
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Baca Juga
Pria Mengaku TNI Tampar Pedagang Sayur di Bantaeng karena Bendera One Piece |
![]() |
---|
OTT Korupsi RS Rp170 M Kolaka Timur, Tim KPK Masih Bergerak di Sulsel |
![]() |
---|
5 Fakta Jelang Rakernas NasDem: Surya Paloh ke Makassar Pakai Private Jet, Sajian 3 Ton Daging |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Kamis, 7 Agustus 2025: Dominan Cerah Berawan |
![]() |
---|
Profil Komjen Pol Muhammad Fadil Imran, Jenderal Bintang Tiga yang Kini Jabat Asisten Utama Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.