Jumat, 12 September 2025

Forum Indramayu Menggugat Kecewa Tuntutannya Tidak Bisa Disampaikan Langsung ke Pimpinan Al Zaytun

Koordinator aksi Syahid Mukhlisin mengatakan, pihaknya sedikit kecewa lantaran tuntutan massa tidak bisa disampaikan langsung kepada pimpinan ponpes

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews.com
Ponpes Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). Pendemo tuntut 5 hal hingga ponpes siapkan aksi tandingan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM,  INDRAMAYU -  Massa aksi yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023) berakhir.

Mereka membubarkan diri tanpa mendapat jawaban soal tuntutan mereka.

Bahkan tidak sampai bertemu pengurus pihak pondok pesantren.

Ini disebabkan  adanya massa tandingan yang disiapkan oleh pihak pondok pesantren.

Untuk menghindari terjadinya kericuhan, pihak kepolisian melakukan penghalauan.

Baca juga: Warga Demo di Depan Ponpes Al Zaytun, Pihak Ponpes Siapkan Anjing Herder dan Massa Tandingan

Massa aksi dari FIM tidak bisa mendekat ke gerbang pondok pesantren.

Koordinator aksi Syahid Mukhlisin mengatakan, pihaknya sedikit kecewa lantaran tuntutan massa tidak bisa disampaikan langsung kepada pimpinan ponpes.

"Hasilnya nihil demo hari ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Meski demikian, pihaknya mewanti-wanti agar 5 tuntutan yang mereka suarakan bisa diakomodir.

 
Tuntutan itu meliputi usut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun oleh MUI dan Kemenag.

Tuntutan kedua soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang terhadap Kartinih.

Tuntutan ketiga, soal penguasaan lahan. Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.

Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.

Kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan