Selasa, 2 September 2025

Tukang Bubur Korban Penipuan Rekrutmen Polri Berdamai dengan Oknum Polisi, Uang Korban Diganti?

Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, menjadi korban kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri yang melibatkan oknum polisi.

KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon
Tersangka kasus penipuan tukang bubur, NY (kiri). Wahidin, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, jadi korban penipuan (tengah). Ilustrasi polisi (kanan). Tukang bubur bernama Wahidin yang ditipu oleh oknum anggota polisi AKP SW memutuskan mencabut laporannya terkait kasus penipuan rekrutmen anggota Polri di kepolisian. 

Sementara itu, perwakilan keluarga AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan kesepakatan damai itu untuk mengembalikan kerugian korban dan upaya mendapatkan keadilan restoratif bagi AKP Supai Warna.

Saat ditanya mengapa baru ada restitusi setelah dua tahun, Firdaus menjawab hal itu terjadi karena baru ada kesempatan untuk mediasi.

“Saya dengan teman sejawat saya (kuasa hukum korban) terus komunikasi intens pascaviralnya berita ini,” ujar Firdaus, dikutip dari Kompas.id.

Pihaknya berharap pencabutan laporan itu dapat menggugurkan kasus pidana AKP Supai Warna serta meringankannya saat sidang kode etik nanti.

Adapun AKP Supai Warna saat ini masih menjalani penahanan di tempat khusus atau patsus di Polda Jabar selama 21 hari.

Selain itu, AKP Supai Warna juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Kota Cirebon setelah kasus ini mencuat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum menerima pencabutan laporan korban.

“Sampai saat ini, tidak ada pencabutan laporan. Proses perkara tetap berjalan,” kata Ibrahim.

Baca juga: Polisi yang Tipu Janjikan Anak Tukang Bubur Masuk Bintara dengan Bayar Rp 310 Juta Terancam Dipecat 

Mabes Polri Angkat Bicara

Mabes Polri angkat bicara mengenai dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri yang dilakukan seorang perwira berpangkat AKP di Cirebon.

Oknum polisi tersebut menipu seorang tukang bubur hingga Rp 310 juta.

Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah mencegah terjadinya praktik penipuan rekrutmen anggota Polri.

Caranya, dengan melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan baik secara langsung maupun lewat digital.

"Sebenarnya Mabes Polri sudah membuka ruang komunikasi digital di seluruh platform media sosial SSDM dari tingkat Polsek, Polres, Polda, sampai Mabes," kata Irjen Dedi, Selasa (20/6/2023).

Ia menyebut SSDM Polri melakukan sosialisasi dan edukasi serta membuka saluran hotline pengaduan masyarakat Dumas SDM untuk literasi terkait dengan mekanisme rekrutmen anggota Polri.

Bahkan, kata dia, pada tahun ini SSDM Polri mengusung rekrutmen Polri dengan menerapkan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan