Selasa, 16 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Keputusan Polemik Ponpes Al Zaytun Bakal Diumumkan, Ridwan Kamil Minta Warga Tak Demo Lagi

Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta masyarat tak demo Ponpes Al Zaytun karena keputusan terhadap polemik yang terjadi akan diumumkan pekan depan

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). - Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta masyarat tak demo Ponpes Al Zaytun karena keputusan terhadap polemik yang terjadi akan diumumkan pekan depan 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil kajian terhadap polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akan diumumkan pemerintah pusat.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah melaporkan progres tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023).

Karena akan diumumkan tersebut, Kang Emil, sapaan akrabnya, mengimbau masyarakat tidak mendemo Ponpes Al Zaytun.

"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi. Kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko,"

"Seperti apa responsnya, kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," kata Kang Emil.

Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah antisipasi apabila ada sanksi yang diberikan ke Ponpes Al Zaytun, termasuk nasib para santri.

Baca juga: Terima Laporan Ridwan Kamil, Mahfud MD Ambil Tiga Langkah Tangani Persoalan di Ponpes Al Zaytun

"Sudah saya sampaikan, kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa yang jumlahnya ribuan,"

"Kalaupun itu terjadi, tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag, bukan di Pemprov Jabar," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Ridwan Kamil juga menyebut, segala sesuatu tentang keputusan terhadap polemik Al Zaytun akan diumumkan Mahfud MD.

Ia juga mengatakan, dari hasil rapat, ada beberapa keputusan yang dihasilkan.

Untuk aspek pidana akan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, lalu secara administrasi akan ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar."

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasanya masih umum."

"Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti," jelasnya.

Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Aksi menuntut penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023).
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Aksi menuntut penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Baca juga: Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Adik Panji Gumilang Sebut Ada Banyak Fitnah hingga Kata Mahfud MD

Seperti diketahui, Ponpes Al Zaytun telah didemo sebanyak dua kali dalam dua pekan ini.

Pertama pada Kamis 15 Juni 2023 oleh massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Kala itu, massa tak bisa mendekat ke area Ponpes Al Zaytun, karena pihak pondok telah menyiapkan massa tandingan.

Lalu yang kedua pada Kamis 22 Juni 2023.

Demo kedua ini dilakukan oleh massa Forum Solidaritas Dharma Ayu.

Dalam demo tersebut, massa menuntut pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, untuk ditangkap karena pernyataannya yang kontoversial.

Panji Gumilang Dipanggil Tim Investigasi

Atas polemik Ponpes Al Zaytun, pihak Pemprov Jabar pun membentuk tim investigasi.

Tim investigasi pun melakukan pemanggilan ke Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi.

Pada Jumat (23/6/2023) lalu, Panji Gumilang penuhi panggilan tim investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pertemuan antara Panji dan tim investigasi bentukan Pemprov Jabar tersebut berlangsung satu jam.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menghasilkan sebuah kesepakatan.

Badruzzaman selaku Ketua Tim Investigasi mengatakan, kesepakatan tersebut berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan tim investigasi.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Detik-detik Panji Gumilang Datang ke Gedung Sate, Ucap Salam dengan Bahasa Ibrani

"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi tampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," ujar KH Badruzzaman saat jumpa pers seusai pertemuan, Jumat (23/6/2023).

Ia juga mengatakan, tak ada tenggat waktu pasti kapan Panji Gumilang akan menjawab pertanyaan dari tim investigasi.

"Tadi itu tidak memberikan jangka waktu. Ada hasilnya, beliau datang hari ini tapi minta waktu untuk mempersiapkan jawaban," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, pihak tim investigasi juga tidak bisa memaksa Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan.

"Kita kan klarifikasi, tidak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya bagaimana," lanjut KH Badruzzaman.

Kata Mahfud MD

Mahfud MD pun menyebut ada ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun ini.

Ia membeberkan hal tersebut setelah mendapatkan laporan langsung hasil kerja tim investigasi yang diserahkan Ridwan Kamil.

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari YouTube Kompas TV. 

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.

Dugaan pidana, kata Mahfud akan ditangani langsung oleh kepolisian.

"Nah Polri akan menangani tindak pidannya," ujarnya. 

Baca juga: Mahfud MD Bicara soal Dugaan Tindak Pidana hingga Sanksi Administrasi di Polemik Ponpes Al-Zaytun

Mahfud juga mengatakan, ada dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

YPI sendiri merupakan yayasan yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanski penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."

"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Yang terakhir, Al Zaytun diduga menimbulkan masalah ketertiban sosial.

Untuk masalah terakhir ini, Mahfud MD menyerahkannya ke Forkopimda Jabar.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud. 

"Nah Polri akan menangani tindak pidannya," ujarnya. 

Mahfud juga mengatakan, ada dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

YPI sendiri merupakan yayasan yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanski penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."

"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Yang terakhir, Al Zaytun diduga menimbulkan masalah ketertiban sosial.

Untuk masalah terakhir ini, Mahfud MD menyerahkannya ke Forkopimda Jabar.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud. 

(Tribunnews.com, Renald/Milani Resti)(TribunJabar.id, Handika Rahman)(Kompas.com, Dendi Ramdhani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan