Pilpres 2024
Kata Bawaslu soal Baliho Prabowo-Jokowi yang Terpasang di Beberapa Titik di Kota Solo
Berikut ini tanggapan Bawaslu Kota Solo soal dipasangnya baliho Prabowo-Jokowi di beberapa titik di Kota Solo
Isu kecurangan kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) pun mencuat karena munculnya baliho tersebut.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan sampai saat ini, belum ada ketetapan soal aturan kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: Spanduk dan Baliho Caleg Mulai Banyak Dipasang di Pinggir Jalan, Warga Bilang Merusak Pemandangan
Termasuk juga perihal pemasangan baliho atau atribut kampanye yang lain.
"Sampai saat ini ketentuan terkait hal tersebut belum ada," ucap Nurul saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).
Ditambah lagi, tahapan Pemilu 2024 juga belum sampai ke penetapan calon Presiden dan calon wakil presiden, serta masa kampanye.
"Yang pasti KPU belum menetapkan pasangan calon dan saat ini belum masuk masa atau tahapan kampanye," terang Nurul.
Oleh karenanya, melanggar tidaknya pemasangan baliho Prabowo-Jokowi di Kota Solo menjadi ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
"Namun tergantung dari ketentuan terkait pemasangan iklan dan lain-lain yang masuk ranah kewenangan Pemkot," ujar Nurul.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Baliho Prabowo-Jokowi di Solo, Bawaslu Solo : Belum Bisa Dimaknai Alat Peraga Kampanye
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.