Kamis, 14 Agustus 2025

Berita Viral

Kronologi Pengantin Baru di Bogor Kabur Temui Mantan Kekasih, Pamit COD Ayam Geprek, Berujung Cerai

Berikut kronologi kaburnya pengantin baru asal Bogor demi sang mantan kekasih, hilang sehari setelah melangsungkan akad nikah.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
(ISTIMEWA)
Kabar hilangnya pengantin baru di Bogor, Anggi Anggraeni usai akad, Kabupaten Bogor masih ramai disorot, keluarga pakai jasa paranormal. Berikut kronologi kaburnya Anggi Anggraeni demi sang mantan kekasih, hilang sehari setelah melangsungkan akad nikah. 

"Jadi temennya itu dari Jakarta ada empat cewek semua pada nginep, yang tiga pulang setelah akad nikah, cuma yang satunya itu nginep lagi, jadi Anggi tidur sama temennya itu di rumah tetangga," kata Yudi. 

Berakhir Diceraikan 

Mediasi antara keluarga pengantin baru yang menghilang di Polsek Rancabungur
Mediasi antara keluarga pengantin baru yang menghilang di Polsek Rancabungur (Istimewa)

Fahmi pun mengambil langkah tegas terkait fakta bahwa Anggi justru pergi menyusul AL meski sudah berstatus suami-istri.

Ia menegaskan akan menceraikan Anggi seusai mediasi yang dilakukan bersama keluarganya, keluarga istrinya, mantan kekasih istrinya, Kepala Desa Mekarsari, dan Kapolsek Rancabungur.

"Bahwa Fahmi selaku suami sah dari Anggi Anggraeni menyatakan untuk menceraikan istrinya,” kata Iptu Hartanto, dikutip dari TribunnewsBogor.com

Tak hanya itu, Fahmi pun meminta agar Anggi dinikahkan dengan AL.

"Menyerahkan kepada AL agar keduanya dinikahkan,” jelasnya.

Kendati merasa dirugikan, Iptu Hartanto mengatakan Fahmi tidak menempuh jalur hukum terkait kasus ini.

"Fahmi Husaeni dan AL sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di atas secara kekeluargaan, dan sepakat bahwa tidak ada tuntutan secara hukum di kemudian hari," kata Hartanto.

(Tribunnews.com/Milani)(Tribunnewsbogor.com/Muamarrudin Irfani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan