Rabu, 13 Agustus 2025

5 Fakta SS Cabuli Anak Kandung, Dikeroyok Warga Setelah Diumumkan Lewat Pengeras Suara Masjid

Pria berinisial SS (50) itu  nyaris tewas dianiaya warga, Minggu (16/7/2023) setelah diketahui melakukan pencabulan atau rupadapaksa pada anak kandung

Editor: Hasanudin Aco
Dok. Humas Polda NTB via Tribun Lombok
Polisi mengamankan lokasi peristiwa bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP berinisial SS (50) babak belur dihakimi warga di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023). Pelaku berinisial SS diduga menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dianiaya warga saat mediasi. 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Seorang pria di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi bulan-bulanan massa.

Pria berinisial SS (50) itu nyaris tewas dianiaya warga, Minggu (16/7/2023) setelah diketahui melakukan pencabulan atau rupadapaksa pada anak kandungnya. (Baca: Dalam Sepekan, Ada 3 Kasus Ayah Lakukan Aksi Bejat ke Anak, Terbaru Bacaleg Partai di Lombok)

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Berikut rangkuman kronologi kejadian dirangkum Tribunnews.com, Selasa (18/7/2023:

1. Ternyata Caleg Partai

SS kabarnya merupakan seorang calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai di wilayah tersebut.

SS (50) merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Peristiwa ini diketahui ketika adanya laporan dari keluarga korban yang mengadu salah satu tokoh masyarakat pada Minggu (16/7/2023) siang.

Dikutip dari Tribun Lombok, Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengungkapkan mediasi sempat dilakukan dengan tokoh masyarakat serta SS.

Baca juga: Fakta 8 Napi Keroyok Tahanan di Sel hingga Meninggal, Motif Pelaku hingga Kronologi Kejadian

Namun di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima langsung membuat pengumuman melalui pengeras suara untuk menghakimi SS.

"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan bagaimana."

"Namun, di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.

2. Dihakimi Warga

SS pun langsung dihakimi oleh warga dan mengalami luka-luka.

Akibatnya, SS pun dirawat di RSUD Tripat Lombok Barat imbas luka parah yang dideritanya.

Terkait kebenaran SS adalah bacaleg PDIP, Sumerta mengiyakan.

"Betul Caleg dari PDIP betul. Itu berdasarkan profil facebook dia. Ada kelihatan muncul di sana," kata Sumerta.

3. Diselamatkan Polisi

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara menyebut SS diselamatkan oleh polisi dari amukan massa.

"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,"jelas Kabid Humas.

Dia mengungkap pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

"Masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," urai Arman.

Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan penganiayaan terhadap SS hingga akhirnya babak belur lalu diamankan polisi.

Sementara korban yang diduga disetubuhi ayahnya itu beserta kakak kandung didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

"Korban penganiayaan dan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.

Arman memastikan situasi di TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif.

"Petugas tetap disiagakan di sekitar lokasi," tandasnya.

4. Dipecat dan Batal Jadi Caleg

Sementara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat memutuskan untuk memecat SS.

Putusan tersebut berdasarkan rapat internal di tingkat DPC pada Senin (17/7/2023).

Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat, Sardian menegaskan pemecatan terhadap SS adalah bentuk tindakan tegas terhadap kadernya.

Di sisi lain, ternyata dalam struktur kepengurusan PDIP, SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Sekotong.

"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian.

Tak hanya dipecat, berkas pencalonan SS sebagai bacaleg pun dicabut.

"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.

DPC PDIP Lombok Barat juga meminta agar polisi memproses hukum SS secara tegas.

Di sisi lain, Sardian mengungkap pihaknya meminta polisi mengusut aksi main hakim sendiri terhadap SS.

Sardian menegaskan sejumlah keputusan hasil rapat itu untuk menjaga nama baik partai serta agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

5. Kasusnya diproses

Terduga pelaku persetubuhan, SS, yang menjadi korban penganiayaan tersebut dijaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan.

Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik,"jelasnya.

Lokasi kejadian masih dijaga ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.

Selanjutnya korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

Sumber: Tribun Lombok

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung Dipecat, Berkas Pencalonan Dicabut

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan