Jumat, 22 Agustus 2025

Mutilasi di Sleman

Jenazah Mahasiswa UMY Korban Mutilasi Akan Diserahkan ke Keluarga Setelah Ada Hasil Tes DNA

Dalam perkara mutilasi ini, polisi telah melakukan serangkaian upaya menentukan kepastian identitas korban.

Editor: Erik S
Istimewa/dokumentasi Rini Trihastuti
Kenangan Redho Tri Agustian (berseragam putih abu-abu) bersama gurunya saat duduk di SMAN 4 Pangkalpinang. 

Sebab di dalamnya ada banyak grup facebook maupun media sosial lainnya yang kini sedang didalami.

Juga melakukan psikologi klinis dan psikologi forensik untuk mengetahui bagaimana perilaku pelaku. 

Kekerasan Tidak Wajar 

Sebagimana diketahui, Polisi telah mengungkap bahwa antara korban R dengan kedua pelaku, W warga Magelang dan RD warga Jakarta Selatan saling mengenal melalui grup media sosial facebook.

Pelaku RD kemudian diundang oleh pelaku W ke Yogyakarta untuk menemui korban R.

Kehadiran RD di Yogyakarta dijemput pelaku yang berdomisili di Yogyakarta.

Ketiganya kemudian berkumpul di indekos pelaku di Krapyak Triharjo, Sleman.

Ketiganya tergabung dalam sebuah komunitas grup yang mempunyai aktivitas tidak wajar. 

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain, dan ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Dir Krimum Polda DIY, FX Endriadi, Selasa (18/7/2023) lalu. 

Baca juga: Terungkap Hubungan Mahasiswa Korban Mutilasi dan 2 Pelaku, Saling Kenal-Lakukan Aktivitas Tak Wajar

Kekerasan tidak wajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Selasa (11/7/2023) malam di sebuah kos di Krapyak, Triharjo Sleman.

Melihat korban meninggal dunia, kedua pelaku panik dan berupaya menghilangkan jejak dengan memotong-motong atau memutilasi tubuh korban.

Pelaku memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki kemudian memotong bagian tubuh lalu mengulitinya.

Untuk menghilangkan sidik jari, pelaku merebus pergelangan tangan dan kaki korban. 

Setelah dipotong, bagian-bagian tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Kedua pelaku sempat beristirahat setelah memutilasi tubuh korban. Setelahnya, pelaku W yang berdomisili di Yogyakarta melakukan survei tempat untuk membuang potongan tubuh korban.

Potongan tubuh korban itu dibuang pada Rabu (12/7/2023) sore di sejumlah lokasi oleh para pelaku menggunakan sepeda motor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan