Senin, 11 Agustus 2025

Kecelakaan Kereta di Semarang

Sopir Truk Sempat Kabur usai Kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang, Berpotensi jadi Tersangka

Polisi masih memeriksa sopir dan kernet truk usai kecelakaan KA Brantas di Semarang. Status keduanya masih saksi, namun berpotensi menjadi tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Kecelakaan kereta api Brantas menghantam truk tronton di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (18/7/2023). Sopir dan kernet truk berpotensi menjadi tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan. 

Berdasarkan keterangan dari sopir, truk trailer tersebut hendak menuju kota lama Semarang dengan tujuan akhir Solo.

"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, kelas jalan berapa masih didalami," tandasnya.

Sebuah kecelakaan antara kereta api dengan truk trailer terjadi di Jalan Madukoro, Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023).
Sebuah kecelakaan antara kereta api dengan truk trailer terjadi di Jalan Madukoro, Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023). (tangkapan layar)

Baca juga: KAI: Truk Tipe Lowbed Riskan Lewati Perlintasan Kereta yang Tinggi

Para saksi yang sudah diperiksa menyatakan truk tidak menerobos palang pintu kereta dan terhenti sebelum palang pintu kereta diturunkan.

"Kita melihat seperti itu secara sepintas. Nanti hasil penyelidikan lanjutan kami informasikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho, menyatakan sopir truk masih menjalani proses pemeriksaan.

Truk tersebut diduga tersangkut karena kondisi perlintasan kereta yang naik turun.

"Truk trailer berhenti lalu mengambang di perlintasan kereta api kemudian tertabrak."

"Kenapa mengambang di rel, hal itu masih didalami," lanjutnya.

Meski sopir truk sudah turun dan memberikan lambaian tangan ke masinis, kecelakaan tak dapat dihindari karena kereta melaju kencang.

"(Truk) terseret 50 meter dan tersangkut di jembatan rel besi kereta api," imbuhnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menyatakan jembatan, rel, lokomotif, dan gerbong kereta mengalami kerusakan akibat kecelakaan.

Piha KAI masih menelusuri pemilik truk karena membiarkan kendaraanya melintas perlintasan kereta di Madukoro.

"Apakah truk boleh melintasi jalur itu bisa minta keterangan Dinas Perhubungan atau dinas terkait," tegasnya.

Baca juga: Aturan saat Lewat Perlintasan Kereta Api dan Sanksi jika Melanggar

Tersisa lokomotif dan 1 gerbong kereta yang tersangkut di jembatan pasca terjadinya kecelakaan kereta di Semarang, Selasa (18/7/2023).
Tersisa lokomotif dan 1 gerbong kereta yang tersangkut di jembatan pasca terjadinya kecelakaan kereta di Semarang, Selasa (18/7/2023). (Dok. pribadi Bahtiar Zukhruf Firmansyah)

Kondisi Masinis dan Asistennya

Diketahui, di dalam KA Brantas terdapat 626 penumpang dengan rangkaian yang terdiri dari 3 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi, dan 1 kereta pembangkit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan