Selasa, 9 September 2025

Makam MA Akan Dibongkar, Selidiki Kematian Siswa SMP Saat MPLS di Sukabumi

Siswa kelas 1 berinisial MA (13) ditemukan meninggal dunia di Sungai Cileuleuy, Sabtu (22/7/2023) siang saat mengikuti kegiatan MPLS.

Editor: Hendra Gunawan
Dian Herdiansyah/Tribun Jabar
Makam MA (13) siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi yang ditemukan meninggal dunia saat MPLS 

Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus kematian MA.

"Ini masih simpang siur. Padahal kegiatan anak ini dalam rangkaian keiatan sekolah. Itu alasan keluarga yang membolehkan autopsi," pungkasnya.

Tenggelam di Sungai

Kapolres Sukabumi mengaku telah membentuk tim untuk menangani kasus ini.

"Jadi penanganan ini, sekaarang diambil alih oleh unit PPA Satreskrim Polres sukabumi."

"Tim juga sudah kita bentuk untuk melakukan penyelidikan dugaan apakah ada tindak pidana bak itu kelalaian maupun kesengajaan," ungkap AKBP Maruly Pardede, Senin (24/07/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Sebelumnya, proses penyelidikan awal telah dilakukan Polsek Nagrak dan kini dilimpahkan ke Polres Sukabumi.

"Data awal yang didapatkan dari polsek akan kita kembangkan," sambungnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para siswa SMPN 1 Ciambar tengah mandi di sungai pada Sabtu (22/7/2023) dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

"Pada pukul 14.30 WIB ditemukan oleh warga, salah satu siswa MOS SMPN 1 Ciambar telah tenggelam di sungai, keadaannya sudah meninggal dunia," bebernya.

Proses pemeriksaan awal telah dilakukan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

"Total tiga saksi, dua yang sudah dimintai keterangan, baik dari saksi yang ada di lokasi saat kejadian maupun dari pihak sekolah," lanjutnya.

Fakta-fakta yang Ditemukan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni menyebut fakta-fakta mengenai kegiatan MPLS di SMPN 2 Ciambar.

  • Kegiatan hiking atau lintas alam yang dilakukan SMPN 1 Ciambar tak berizin.
  • Peristiwa tenggelamnya MA sampai meninggal dunia saat mandi di Sungai Cileuleuy dalam kegiatan hiking di luar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/7/2023) lalu. Padahal MPLS hanya dilakukan sampai hari Jumat sesuai kalender pendidikan.
  • Jujun menjelaskan, untuk sanksi terhadap pihak sekolah atau kepala sekolah, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

Keluarga Tetap Proses Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan