Senin, 25 Agustus 2025

Dipecat dari Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Dokter Makmur: Nyawa Hilang Tidak Masalah

Menurut Dokter Makmur, jabatan hanyalah titipan amanah yang kapan saja bisa diambil kembali.

Editor: Erik S
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Dokter Makmur menanggapi usai dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dokter Makmur menanggapi usai dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, jabatan hanyalah titipan amanah yang kapan saja bisa diambil kembali.

Baca juga: Jadi Tersangka Karena Aniaya Balita, Dokter Makmur Ngaku Masih Punya Hubungan Keluarga dengan Korban

"Itu kewenangan mereka, jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah," kata Makmur di Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2023).

"Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," sambungnya lagi.

Dirinya mengaku, sudah beberapa kali mengalami pencopotan saat merintis karier.

Namun, setelah dicopot, dirinya juga diangkat lagi dengan jabatan baru.

"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi," ujar Makmur.

"Saya pernah Direktur Rumah Sakit Selayar, Kepala Rumah Sakit, Wadir RS Haji, jadi banyak pernah jabatan saya," bebernya.

Dirinya pun mengaku khilaf atas persoalan yang dialaminya saat ini.

"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian, dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," tuturnya.

Akui Perbuatan

Saat ditanya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Makmur mengakui perbuatannya.

"Spontan pak, saat itu saya main catur, ada anak itu ambil (biduk) catur jadi tiba-tiba saya mengelak begini," ucap Makmur sambil memperagakan saat mengayunkan tangan.

Baca juga: Nasib Dokter Makmur usai Aniaya Balita hingga Tersungkur, Dipecat dari RSU Bahagia

Ia juga mengaku sempat memberi nasihat ke MAV sesaat setelah kejadian.

"Saya bilang, tidak boleh begitu di nak sama orangtua," ucapnya.

Meski mengaku hanya mengelak, ayungan tangan Makmur mengenai kepala MAV hingga tersungkur.

Kepala MAV dalam rekaman video juga sempat terbentuk ke kursi.

Meminta Maaf ke Korban

Dihampiri seusai pemeriksaan, Makmur menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga sang anak inisial MAV (3) dan ayahnya Agung (27).

"Jadi (saya) atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap Makmur.

Makmur mengaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan MAV dan ayahnya Agung.

Baca juga: Dokter yang Pukul Bocah di Makassar, Jadi Tersangka hingga Terancam 3 Tahun Hukuman

"Termasuk keluarga juga dari Sinjai. Jadi sebenarnya keluarganya dia juga masih ada (hubungan) keluarga. Kan kalau di Sinjai itu tetangga," ujarnya.

Makmur juga mengaku tidak menyangka, apa yang dilakukan tersebut dapat viral di berbagai platform media sosial.

Padahal kata Makmur, kasus itu tergolong bukan kasus luar biasa.

"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya keluar," sebutnya.

Ia pun mengaku, dalam insiden kekerasan itu, tidak ada niat untuk berlaku kasar terhadap MAV.

"Saya tidak ada niat, tidak ada rencana sesuai dengan sangkaan polisi," ucap mantan Direktur RSUD Selayar ini.

Makmur kini telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.

Baca juga: Fakta-fakta Dokter di Makassar Tampar Balita hingga Jatuh: Pelaku Dipecat, Diduga Alami Depresi

Penetapan tersangka Makmur buntut aksi kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial.

Ia terekam kamera CCTV warkop Nonna menjitak kepala anak berumur tiga tahun inisial MAV, hingga tersungkur.

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dokter Penganiaya Balita Tanggapi Santai Dipecat sebagai Wadir RSU Bahagia: Sudah Biasa

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan