Dua ASN di Pesisir Barat Lampung akan di-PTDH karena Cabuli 14 Anak Didiknya dan Setubuhi Siswinya
BH sendiri melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda yakni di Sekolah tempat ia mengajar dan juga dilakukan di rumahnya
Editor:
Eko Sutriyanto
ist
ilustrasi pencabulan - Dua ASN di Pesisir Barat Lampung akan dipecat karena cabuli 14 anak didiknya dan setubuhi seorang murid
"Termasuk menjadi anggota atau pengurus partai politik juga bisa diberikan sanksi PTDH," ujarnya.
"Untuk itu kami mengimbau kepada PNS yang ada di Pesisir Barat agar bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Latar Belakang Kasus 2 Oknum PNS Pesisir Barat Lampung hingga Terancam PTDH
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Baca Juga
Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Cek Aturan Terbarunya |
![]() |
---|
ASN Dibekali Wawasan Keuangan Digital untuk Mencegah Investasi Bodong |
![]() |
---|
KPK Periksa Lagi ASN Imigrasi soal Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker Hari Ini |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Dibuka, PPPK 2024 yang Tak Lolos Bisa Jadi ASN Freelance |
![]() |
---|
Guru PPPK di Berbagai Daerah Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai: Awalnya Gaji Rp750 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.