Sabtu, 8 November 2025

Seorang Wanita Pemilik Toko di Bandung Barat Ditusuk Bocah SMK, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Aksi penusukan tersebut terjadi di warung miliknya di Kampung Ngamprah, Landeuh, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Kolase Tribunnews.com/TribunJabar.id/Kompas.com
Lokasi penusukan Maria Ulfa (37) di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (8/8/2023). Berikut informasi soal kasus penusukan siswa SMK terharap seorang wanita dengan motif sakit hati. 

Pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku penusukan.

Diwartakan Kompas.com, pelaku ternyata masih duduk di bangku SMK di Bandung Barat.

Identitas pelaku diketahui setelah polisi mengecek rekaman CCTV.

"Jajaran kepolisian dari Polres Cimahi dan Polsek Padalarang telah berhasil menangkap pelaku di rumahnya, (pelaku) ditangkap saat bersembunyi di atas loteng," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, Kamis (10/8/2023).

Olot mengatakan, motif sementara penusukan adalah karena sakit hari.

Pelaku sakit hati atas ucapan korban yang pernah dilontarkan kepadanya.

"Motif hasil pemeriksaan sementara, karena dendam. Korban pernah mengeluarkan ucapan yang melukai hati pelaku sehingga pelaku ini merasa dendam hingga melukai korban," ujar Olot.

Baca juga: Motif Seorang Anak di Depok Bunuh Ibu Kandungnya dan Melukai Ayahnya

Pelaku sengaja mendatangi toko ketika korban sedang berjaga.

Ia juga menusuk korban di bagian dada dan tangannya.

"Pelaku ini menusuk korban di bagian dada dan tangan. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Olot.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal berlapis.

Ia dijerat pasal 355 dan atau 351 tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Karena pelaku masih di bawah umur, maka pihak kepolisian akan memberikan pendampingan.

"Karena pelaku masih di bawah umur, kita berikan pendampingan," tandasnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin)(Kompas.com, Bagus Puji Panuntun)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved