Rabu, 3 September 2025

Pria Asal Temanggung Curi Uang Ibu Kos, Pelaku Ambil Uang Rp2 Juta untuk Beli Topi dan Baju

Seorang ibu kos di Jogja jadi korban pencurian. Pelaku merupakan akan kosnya yang setiap hari bertugas menyapu rumah. Uang Rp2 juta milik korban raib.

Editor: Abdul Muhaimin
Sripoku
Ilustrasi Pencurian. Pria asal Temanggung curi uang milik ibu kosnya. Uang digunakan untuk membeli topi dan baju. 

Polisi lantas melalukan penyelidikan dan pada pukul 15.30 WIB terduga pelaku dapat diamankan sepulang dari berbelanja.

"Kami sanggong (menunggu) terduga pelaku pulang ke kos (rumah korban)," ungkapnya.

Ketika itu korban mengaku bahwasanya ia pada Kamis pagi mengambil uang milik korban sebesar Rp2 juta.

Baca juga: Aksi Pencurian HP di Menara Kudus Terekam Kamera CCTV, Polisi Buru Pelaku Meski Korban Belum Lapor

Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi yakni membeli topi, kaus dan celana.

"Uangnya digunakan untuk beli topi, kaos, dan celana. Dia ini (pelaku) numpang dikamar temannya," terang dia.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Jetis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Untuk saat ini penyidik menerapkan Pasal 363 angka 5 huruf e KUH Pindana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun," terang Kanit Reskrim.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemuda Asal Temanggung Nekat Curi Uang Milik Ibu Kos, Modusnya Congkel Pintu Kamar

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan