Selasa, 30 September 2025

Pernyataan Pembunuh Dosen UIN Soal Motifnya Lakukan Kejahatan Diragukan Keluarga Korban

Setelah ditangkap, pelaku mengaku menghabisi korban karena sakit hati dikatakan oleh korban pekerjaannya tidak beres.

Kloase Tribunsolo.com/ Anang Maruf Bagus Yuniar
Dwi Feriyanto, kuli bangunan tersangka pembunuhan dosen UIN RM Said, Surakarta, Wahyu Dian Silviani di rumah korban kompleks perumahan Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 

Dwi telah merencanakan membunuh korban sejak Senin (21/8/2023).

Saat beraksi, Dwi datang dengan melompat pagar depan rumah.

Pelaku lantas masuk ke rumah dan mengeksekusi korban.

"Itu dibunuh di ruang tengah, saat itu korban ada di ruang tengah," kata AKBP Sigit.

Pelaku juga mengambil barang berharga korban seperti laptop hingga HP.

Atas perbuatannya, D terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan