Motif ASN di Ambon Curi Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD, Merasa Kurang dapat Perhatian dari Pimpinan
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASL (51) nekat mencuri uang senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Ambon.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Sri Juliati
"Kemudian Recifer CCTV sudah rusak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Janete.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga menginterogasi sejumlah saksi.
"Setelah dilakukan interogasi yang dilakukan secara bertahap, yang diduga salah satu terduga pelaku mengakui kepada tim buser bahwa dirinya yang melakukan pencurian."
"Selanjutnya tim buser bersama terduga tersangka menuju ke salah satu pondok di ruko batu merah guna mengamankan barang bukti yang ada," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto, Kompas.com/Rhmat Rahman Patty)
Sumber: TribunSolo.com
BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Bakal Meluas dari September Hingga November 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Ambon Hari Ini Sabtu, 13 September 2025: Pagi hingga Siang Hujan Ringan |
![]() |
---|
Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon: Penertiban Hutan Tidak Serampangan, Semua Tahapan Harus Terukur |
![]() |
---|
Bupati Bogor Minta Seluruh Jajaran ASN Hidup Sederhana Tanpa Flexing |
![]() |
---|
Syarat dan Mekanisme Penetapan PPPK Paruh Waktu, Lengkap dengan Cara Mengisi DRH di Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.