Senin, 22 September 2025

Diberitakan Terlibat Pengoplosan Gas, Ketua Ranting Pemuda Pancasila di Medan Ancam Wartawan

Hal itu disebabkan wartawan memberitakan terkait kasus dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir dilakukannya.

Editor: Erik S
Gizmochina
Ilustrasi pesan Whatsapp. Imran Surbakti, ketua ranting Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sumatra Utara berang kepada wartawan. 

Namun, nasib Imran Surbakti lebih bagus dari tersangka pengoplos gas subsidi Indra Alamsyah, eks anggota DPRD Sumut dari partai Golkar dan Beni Subarja Sinaga, yang kini sudah dipenjarakan polisi. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kasus ledakan akibat dugaan pengoplosan di pangkalan milik Imran masih terus diselidiki.

Baca juga: Lantik Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sulsel, Bamsoet Ajak Tegakan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Katanya, pihaknya belum bisa memfaktakan jika di lokasi memang ada oplos mengoplos gas LPG 3 kilogram.

Imran diduga telah menyembunyikan barang bukti setelah kejadian, sehingga ketika polisi datang tak lagi menemukan apapun.

Tetapi, polisi sudah memeriksa sekitar lima saksi korban.

Dari enam korban, hanya satu yang belum diperiksa karena alamat nya pindah.

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai bernama Imran Surbakti mengancam akan membunuh jurnalis yang beritakan kasus dugaan gudang gas oplosan yang dimilikinya
Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai bernama Imran Surbakti mengancam akan membunuh jurnalis yang beritakan kasus dugaan gudang gas oplosan yang dimilikinya (HO)

"Untuk penanganan itu sendiri yang dia ngoplos harus kita faktakan lagi. Itu yang harus diselidiki lagi terhadap dugaan itu. Yang beredar videonya saja, sementara barang bukti yang lain gak ada,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/9/2023).

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di pangkalan gas milik Imran Surbakti.

Uji laboratorium forensik juga sudah dilakukan.

Tapi Kasat Reskrim Polrestabes belum mau menjelaskan bagaimana hasilnya.

Terkait status Imran dan istrinya apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fathir mengaku belum mengetahui pasti.

"Terkait Imran Surbakti nanti kita cek lagi bagaimana. Apakah sudah diperiksa atau belum,"ucapnya.

Sebelumnya, sebuah rumah toko (ruko) yang diduga dijadikan tempat mengoplos gas LPG 12 Kg meledak di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai pada 9 April lalu.

Akibat, enam pria yang bekerja di perusahaan bernama Surbakti Gas ini nyaris tewas terbakar.
Mereka mengalami luka bakar serius, diperkirakan hingga 80 persen.

Kata pria berinisial J, korban yang pernah bekerja dengan Imran, kesehariannya mereka mengoplos gas LPG 3 kilogram subsidi ke tabung gas 12 Kilogram non subsidi.

Baca juga: Sejumlah Markas Pemuda Pancasila di Semarang Dirusak Puluhan Orang Tak Dikenal

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan