Sabtu, 13 September 2025

Duduk Perkara Kasus Pimpinan Ponpes di Semarang: 6 Santriwati Dilecehkan, Uang Jemaah Digelapkan

pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Semarang, Jawa Tengah, diduga melakukan pencabulan dan menghukum secara sadis santrinya.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Penampakan gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi, Semarang, Jawa Tengah (kiri), dan bungker yang diduga menjadi tempat pimpinan ponpes, Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari (46) melakukan kekerasan seksual dan menghukum para santri. 

"Ketika itu saya banyak masalah. Mulailah saya mengaji di tempat tinggalnya dulu di Rejosari, Semarang Timur," ujarnya.

Tak sekedar mengaji, Haryono juga diminta keluar dari perusahaan tempatnya bekerja.

Haryono menyebut tersangka sempat memintanya pindah pekerjaan ke sebuah bank di Kendal, Jawa Tengah.

"Sebagai seorang santri takzim ke kyai saya manut saja. Pas sudah kerja punya gaji, saya disuruh nabung ke BMT tersebut."

Baca juga: Wanita di Semarang Ketahuan Simpan Jasad Bayinya dalam Bagasi Motor, Berikut Kronologi-Kata Polisi

Tak hanya itu, Haryono bahkan juga diminta membeli sebuah tanah kavling di kawasan Bangetayu, Kecamatan Genuk.

Nahas, setelah tanah itu dibeli, Haryono tak mendapat sertifikat tanah.

Ia hanya mendapat fotokopi sertifikat, yang kemudian sudah dibaliknama oleh orang tak dikenal.

"Ada bukti tabungan, pembayaran kavling ada semua makanya saya melapor. Saya tak sendiri tapi bersama korban lain yang sertifikat tanahnya dibawa kabur," tandasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan