Sabtu, 30 Agustus 2025

Kawin Tangkap di Sumba: Dinilai Langgar Hak Perempuan dan Anak, Dianggap Tak Relevan Lagi

Tradisi kawin tangkap di Sumba dianggap sudah tak relevan lagi dan melanggar hak perempuan.

ISTIMEWA
Aksi kawin tangkap di Sumba Barat Daya, NTT, yang viral di media sosial. Saat ini, kawin tangkap tidak lagi dianggap relevan. Bahkan, menurut KemenPPPA, kawin tangkap melanggar hak perempuan dan anak. 

"Bahwa kawin tangkap sudah tidak relevan lagi dan sudah tidak dibenarkan lagi karena melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM)," ujar dia, Sabtu (9/9/2023).

Lebih lanjut, Doni menilai kawin tangkap di Pulau Sumba terjadi dengan beberapa alasan.

Pertama, kawin tangkap terjadi karena antara perempuan dan laki-laki saling mengetahui, tetapi salah satu pihak dalam hal ini pihak perempuan tidak setuju.

Selain itu, kawin paksa terjadi dimana kedua orang tua saling mengetahui, tetapi anak perempuan tidak tahu.

Juga, kedua belah pihak orang tua saling mengetahui, termasuk anak perempuan dan laki-laki, namun mereka merancang terjadinya kawin tangkap.

Untuk alasan ini, para pihak ingin menunjukan kekuatannya bisa menangkap anak perempuan orang dan siap membayar mahar berapapun yang dituntut pihak perempuan.

Namun, seiring perubahan zaman, kawin tangkap dianggap lebih baik tidak boleh terjadi karena melanggar kebebasan seseorang, hukum dan HAM.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Antropolog Pater Doni Kleden Sebut Tradisi Kawin Tangkap di Sumba Sudah Tak Relevan Lagi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahdi Fahlevi, Pos-Kupang.com/Petrus Piter)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan