Sabtu, 16 Agustus 2025

Ditanya soal Calon Pengantin Tak jadi Tersangka Kebakaran di Bromo, Ini Jawaban Kapolres Probolinggo

Berikut penjelasan Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana soal pertanyaan kenapa calon pengantin tak jadi tersangka dalam kasus kebarakan Bromo.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana dan (Kanan) Tangkap layar viral video detik-detik foto prewedding berujung kebakaran di lahan savana Gunung Bromo. Berikut penjelasan Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana soal pertanyaan kenapa calon pengantin tak jadi tersangka dalam kasus kebarakan Bromo. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses hukum flare prewedding berujung kebakaran di lahan savana Gunung Bromo hingga kini masih bergulir.

Polisi sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

Identitasnya merupakan manajer wedding organizer berinisial AWEW (41).

Terkait kasus ini, publik bertanya-tanya terkait status hukum dua calon pengantin yang melakukan sesi foto prewedding di Bromo.

Kenapa keduanya tak segera ditetapkan sebagai tersangka menyusul AWEW?

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, pun memberikan jawabannya terkait pertanyaan di atas.

Baca juga: 5 Update Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding: Muncul Tornado Api hingga Respons Presiden Jokowi

Alasan belum adanya tersangka tambahan dikarenakan pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Banyak di media sosial yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga, sebab masih diperlukan proses pendalaman," katanya, dikutip dari TribunJatim.com.

Wisnu menegaskan, hingga kini kelima orang yang terlibat foto prewedding masih bertatus saksi.

Mereka diberlakukan wajib lapor ke Mapolres Probolinggo hingga kasus selesai diusut.

Kepolisian juga akan berkonsultasi dengan ahli pidana serta kejaksaan dalam kasus flare prewedding berujung petaka di Gunung Bromo.

"(Hal itu dilakukan) untuk menentukan status terhadap kelimanya," ucap Wisnu.

Terakhir Wisnu memastikan, penangan kasus ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Terlebih, kebaran Gunung Bromo menjadi perhatian Presiden Joko Widodo hingga Menparekraf Sandiaga Uno.

Penyataan sedana juga disampaikan Kasatreskirm Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan