Deretan Fakta Dugaan Pelecehan Bupati Malra: Korban Dinikahi dengan Mahar Rp 1 M, Keluarga Ikhlas
Berikut ini sederet fakta kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Suci BangunDS
Adapun saat pernikahan berlangsung, korban justru tengah berada di Jakarta.
Sang paman ditunjuk sebagai wali pernikahan dengan Thaher Hanubun.
Menurut Othe, orangtua korban telah mengikhlaskan anaknya dinikahi meski sempat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual.
Ia yakin korban dipaksa menerima pinangan Thaher Hanubun.
Baca juga: Kasus Bupati Maluku Tenggara Diduga Lakukan Pelecehan, Disebut Telah Nikahi Korban, Laporan Dicabut
5. Korban Coba Akhiri Hidup
Di tengah permasalahan pelik yang dialaminya, korban sudah beberapa kali mencoba mengakhiri hidup.
Tindakan itu dilakukan karena korban terus mengalami intimidasi dari pihak Thaher Hanubun.
Percobaan pertama dilakukan dengan menyayat tangan hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah itu, korban kembali mencoba mengakhiri hidup dengan meminum obat keras.
"Sewaktu mendampingi korban, saya melihat 7 luka bekas sayatan di lengan kiri korban. Saya bilang buat dia untuk jangan sakiti diri sendiri," ujar Othe, dilansir Tribun Ambon.
6. Laporan Dicabut
Meski kasus ini sudah kadung menjadi sorotan, keluarga korban memutuskan mencabut laporan terhadap Thaher Hanubun.
Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat, mengatakan pencabutan laporan dilakukan pada Rabu (6/9/2023).
Disebutkan, pihak keluarga telah menerima kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah.
"Sejak kasus ini dilaporkan, setiap hari penyidik mendatangi kediaman pelapor untuk melakukan pendampingan, namun pernah ditolak oleh orang tua pelapor dengan alasan pelapor ingin ketenangan," ujar Roem.
Saat ini, tidak diketahui keberadaan korban dan keluarganya.
Pihak kepolisian telah mencoba mendatangi kediaman keluarga korban, namun tak ada hasil.
Diduga, korban dan keluarga telah melarikan diri ke Pulau Jawa.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunAmbon.com/Sarah Elnyora/Rahmat Tutupoho/Jenderal Louis R/Fandi Wattimena)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.