(Kiri) LM, ibu rumah tangga melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polres Sikka di Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023 dan (Kanan) Ilustrasi polisi.
Saat ini, AKP F juga tengah menjalani pemeriksaan di Propam.
"Dengan viralnya berita ini yang bersangkutan langsung kita periksa dan langsung kita ambil keterangan di Propam dan yang melapor juga sudah kita layani dan sekarang sedang menunggu hasil visum."
"Dua hal ini, baik pidana umum maupun kode etik kepolisian, dua-duanya tetap berjalan," terangnya.
Apabila dari hasil pemeriksaan, AKP F terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Namun, karena oknum ini perwira, maka itu akan dikembalikan ke Polda untuk bagaimana keputusannya," tandasnya.
AKP F membantah
Sementara itu, AKP F membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap LM, mengutip Pos-Kupang.com.
Ia mengatakan, komunikasinya dengan LM bermula saat kendaraan IRT itu ditilang oleh petugas.
"Bahwa itu tidak benar, dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami, bersosialisasi dengan kami."
"Dan kebetulan pada saat itu, dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada di sini kami tahan," ungkapnya.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H. S.IK., M.M, meminta kepada keluarga dan juga masyarakat Kabupaten Sikka untuk mempercayakan seluruh proses penanganan pengaduan (LM) terkait dugaan pelecehan yang ia alami diduga dilakukan oleh Perwira Polisi AKP F kepada Polres Sikka. (TRIBUNFLORES.COM/HO-SCREENSHOT)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.