Minggu, 31 Agustus 2025

Usai Dihajar Kakak Kelas, Siswa SMP di Cilacap Ini Sering Menangis, Dadanya Sesak

F (13) siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi korban perundungan kakak kelasnya kini diberitakan sering menangis.

Editor: Hendra Gunawan
IST / TribunBanyumas.com
Polresta Cilacap mengamankan lima orang siswa terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap. Korban diberi perlindungan. 

"Kita tambahkan nanti berlapis pasal 170 KUHP.

Jadi 2 pasal itu pasal 80 UU sistem perlindungan dengan anak ancaman 3,5 taun penjara, untuk 170 KUHP itu ancamannya 7 tahun penjara," kata Guntar.

Diketahui sebelumnya pada Selasa (26/9/2023) malam polisi telah mengamankan 5 orang siswa yang diduga terlibat dalam aksi perundungan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.

Kelima anak itu terdiri atas 3 orang saksi dan juga 2 orang terduga pelaku.

Kelima anak diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Namun kelima anak itu tetap dalam pendampingan orang tua masing-masing. (Tribun Banyumas)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan