Minggu, 24 Agustus 2025

Hotman Paris Soroti Kasus Kematian Wanita di Surabaya yang Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

Hotman Paris akan memberikan bantuan hukum untuk mengungkap kasus kematian DSA. DSA diduga tewas dianiaya pacarnya yang merupakan anak anggota DPR RI.

Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Pengacara kondang, Hotman Paris meminta Kapolda Jatim memberikan atensi khusus kasus kematian wanita di Surabya yang diduga dianiaya pacar. 

"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggug jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib DSA," tuturnya.

Dimas Yemahura, kuasa hukum wanita yang diduga dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya di Surabaya, Jawa Timur. Diduga, pelaku merupakan anak seorang anggota DPR RI.
Dimas Yemahura, kuasa hukum wanita yang diduga dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya di Surabaya, Jawa Timur. Diduga, pelaku merupakan anak seorang anggota DPR RI. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Kronologi Penganiayaan

Dimas Yemahura mengatakan, GRT merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/2023) malam.

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.

Baca juga: Sadisnya Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri Hamil, 2 Kali Coba Racuni Korban

Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.

Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.

"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.

GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.

Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga ia membawa korban ke Nasional Hospital.

Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.

"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.

Baca juga: Sosok Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri, Jasad Korban Dibuang di Bangkalan

Dimas Yemahura menyatakan, tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.

"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."

"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan