Hotman Paris Soroti Kasus Kematian Wanita di Surabaya yang Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR
Hotman Paris akan memberikan bantuan hukum untuk mengungkap kasus kematian DSA. DSA diduga tewas dianiaya pacarnya yang merupakan anak anggota DPR RI.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Timur untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus pembunuhan DSA (29), wanita yang tewas diduga dianiaya pacarnya di Surabaya.
Selain itu, Hotman Paris juga akan menerjunkan timnya untuk memberikan bantuan hukum terhadap keluarga DSA.
Diketahui, kasus pembunuhan DSA menjadi viral usai beredar video korban tak berdaya di sebuah parkiran mobil.
Terduga pelaku pembunuhan merupakan pria asal Nusa Tenggara Timur berinisial GRT.
Baca juga: Janda Cantik yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Akan Dimakamkan di Cisaat Sukabumi
GRT merupakan anak seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB bernama Edward Tannur.
Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pria 63 tahun tersebut mengunggah foto DSA saat bersama teman-temannya.
Hotman Paris berjanji akan mengawal kasus penganiayaan yang mengakibatkan DSA meninggal meski terduga pelaku merupakan anak anggota DPR RI.
"Kasus harus di usut! Tim Hotman 911 siap bantu dengan kerja sama dgn pengacara keluarga korban," tulis Hotman Paris di Instagramnya.
Hingga saat ini, Polrestabes Surabaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan DSA.
Sosok Terduga Pelaku
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, pelaku penganiayaan merupakan pacar DSA yang berinisail GRT (31).
GRT kini telah dilaporkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Dimas menambahkan GRT merupakan anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"GRT ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GRT ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Postingan Janda di Surabaya Sebelum Tewas Dianiaya jadi Sorotan, Singgung Pacar dan Kematian
Ia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas.
"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggug jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib DSA," tuturnya.

Kronologi Penganiayaan
Dimas Yemahura mengatakan, GRT merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/2023) malam.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.
Baca juga: Sadisnya Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri Hamil, 2 Kali Coba Racuni Korban
Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.
Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.
"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.
GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.
Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga ia membawa korban ke Nasional Hospital.
Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.
"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.
Baca juga: Sosok Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri, Jasad Korban Dibuang di Bangkalan
Dimas Yemahura menyatakan, tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.
"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."
"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.
Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.
"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihak keluarga korban menilai ada yang janggal dalam kematian Dini dan melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).
Baca juga: Usai Bunuh Istri, UK Pulang Tanpa Rasa Bersalah, Bawa Oleh-oleh Ikan Asin, Langsung Diteriaki Mertua
GRT (31) diduga melakukan penganiayaan saat berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan Dini meninggal.
Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Polrestabes Surabaya untuk menungkap kasus ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sri Wahyunik) (Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.