Selasa, 9 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Edward Tannur Bantah Intervensi Kasus Penganiayaan DSA, Minta Ronald Tannur Hadapi Jerat Hukum

Edward Tannur meminta kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya diusut tuntas. Ia menegaskan tak akan melakukan intervensi ke penegak hukum.

Kolase Tribunnews.com/DPR
Edward Tannur, anggota DPR RI dari PKB (kiri) yang dinonaktifkan imbas kelakuan sang anak, Gregorius Ronald Tannur (kanan) - Edward Tannur meminta kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya diusut tuntas. Ia menegaskan tak akan melakukan intervensi ke penegak hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap wanita di Surabaya, Jawa Timur berinisial DSA (29) menjadi sorotan, pasalnya tersangka merupakan anak anggota dewan.

Tersangka yang bernama Ronald Tannur (31) merupakan anak pertama dari Edward Tannur yang kini telah dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI.

Edward Tannur mengaku tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya ke penegak hukum.

Politisi PKB ini membantah kabar dirinya mencampuri penanganan kasus penganiayaan yang mengakibatkan DSA tewas di sebuah tempat hiburan malam.

Baca juga: Edward Tannur Akui Ronald Tannur Punya Kebiasaan Mabuk, Kini Aniaya Pacar hingga Tewas

"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang wah ini intervensi lagi."

"Semua dikatakan intervensi, baik pakar hukum dan lain lain, saya lihat wah ini opininya sudah negatif thinking," ungkapnya, Selasa (10/10/2023) sore, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia juga meminta kasus yang melibatkan anaknya diusut tuntas agar memberikan efek jera kepada tersangka.

Menurut Edward, Ronald Tannur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Iya harus diusut tuntas. Supaya pihak korban merasa puas. Dan kami juga merasa puas."

"Punya tanggungjawab baik di dunia maupun di akhirat. Lapang jalannya," tuturnya.

Diketahui, Ronald Tannur dan DSA sudah berpacaran selama 5 bulan, namun Edward Tannur mengaku tidak mengenal korban karena tidak pernah dibawa ke rumah.

"Selama ini enggak pernah cerita. Jadi saya memang sering pergi tapi kan kita enggak mungkin anak muda kita awasi dia terus, marah dia," paparnya.

Baca juga: Kabar Terbaru Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Bunuh Pacar, Tertunduk Lesu saat Rekonstruksi 

Ia sangat terkejut ketika mendengar Ronald Tannur melakukan penganiayaan bahkan sampai korban meninggal.

Menurut Edward, selama ini Ronald Tannur selalu bersikap baik di depan orang tua.

"Itu yang buat saya kaget. Anak pertama saya. Anak itu kalem sekali sopan sekali. Selalu melayani orangtua."

"Tapi kok bisa jadi seperti itu, saya kok kaget. Kenapa ini. Kerasukan setan atau apa ini, sampai terjadi seperti ini. Saya enggak tahu. Saya tidak ada di tempat," sambungnya.

Terkait aktivitas Ronald Tannur selama di Surabaya, Edward hanya mengetahui anaknya seorang trader saham.

Gregorius Ronald Tannur (31) dan korban Dini Sera Afrianti (29). Ronald Tannur, putra anggota DPR RI dari fraksi PKB Edward Tannur asal Nusa Tenggara Timur menganiaya seorang wanita Dini Sera hingga tewas.
Gregorius Ronald Tannur (31) dan korban Dini Sera Afrianti (29). Ronald Tannur, putra anggota DPR RI dari fraksi PKB Edward Tannur asal Nusa Tenggara Timur menganiaya seorang wanita Dini Sera hingga tewas. (Instagram/ tribunjatim.com)

Awal Ronald Tannur Kenal DSA

Tersangka dan korban telah berpacaran selama 5 bulan dan tinggal bersama di sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur.

Salah satu teman korban yang tak mau disebut identitasnya mengatakan, Ronald Tannur dan korban saling kenal di tempat karaoke.

Ronald Tannur sebagai pengunjung karaoke, sedangkan DSA menjadi pemandu lagu.

Baca juga: Ronald Tannur Aniaya Pacarnya hingga Tewas, Anak Korban yang Masih 12 Tahun Tertunduk di Pemakaman

DSA sudah 12 tahun pergi dari kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat dan tak pernah pulang.

Korban telah berpisah dari suaminya dan memiliki satu anak laki-laki yang berusia 12 tahun.

Sementara Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI sudah sejak SMA berada di Surabaya.

"Kami dua tahun kerja bareng di sana. Andini orangnya baik, sering bagi tip ke anak-anak pelayan."

"Gak pernah ada masalah sama teman-teman," jelasnya.

DSA kemudian keluar dari pekerjaan karena sudah memiliki pacar yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Setelah kencan, lalu baper, terus lanjut pacaran. Kira-kira begitulah kisah Andini dan Ronald Tannur," sambungnya.

Ia tidak menyangka DSA tewas dengan mengenaskan di tangan Ronald Tannur.

Baca juga: Aparat Hukum Diminta Jatuhkan Hukuman Maksimal terhadap Ronald Tannur, Pelaku Penganiayaan Pacar

Kasus penganiayaan terjadi setelah keduanya karaoke bareng di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall.

"Pulang karaoke dianiaya pacarnya, badannya dilindas mobil. Yang lebih sadis, pacarnya sempat bikin laporan palsu ke polisi dibilang meninggal karena asam lambung," tuturnya.

Tersangka Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) menjalani rekonstruksi penganiayaan berujung tewasnya sang kekasih, DSA (29), di Blackhole KTV, Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (10/10/2023).
Tersangka Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) menjalani rekonstruksi penganiayaan berujung tewasnya sang kekasih, DSA (29), di Blackhole KTV, Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (10/10/2023). (Kolase Tribunnews.com)

Polsek Lakarsantri Diduga Terima Laporan Palsu

Terungkapnya kasus kematian DSA lantaran keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dan luka di tubuh korban.

Kematian korban awalnya disebut karena penyakit bawaan seperti sakit jantung dan asam lambung.

Petugas Polsek Lakarsantri dianggap tidak profesional karena tidak melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap penyebab kematian DSA.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengaku kecewa dengan jajaran Polsek Lakarsantri yang menerima informasi dari tersangka pembunuhan tanpa proses penyelidikan.

Diketahui, tersangka yang bernama Gregorius Ronald Tannur (31) sempat mendatangi Polsek Lakarsantri untuk melaporkan adanya orang meninggal.

Baca juga: Harta Kekayaan Edward Tannur Capai Rp 11,1 Miliar dari Semula Rp 2,1 Miliar

Tersangka tidak menjelaskan korban meninggal karena dianiaya di sebuah tempat karaoke di Surabaya.

"Kami juga mengkritisi, karena si R kuat dugaan melakukan laporan palsu ke Polsek Lakarsantri yang diterima Lakarsantri."

"Dia melaporkan bahwasanya ada orang yang MD karena sakit atau jantung asam lambung," jelasnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Lantaran hal tersebut, tiga anggota Polsek Lakarsantri akan dilaporkan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya mulai dari eks Kapolsek Lakasantri Kompol HM, Kanit Reskrim Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu SN, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP HW.

"Kami tim kuasa hukum masih melakukan kajian-kajian hukum dan masih melakukan analisa-analisa apakah perlu kami selaku kuasa hukum melakukan laporan tersebut." 

"Yang jelas jika nantinya kami melakukan langkah itu tentu kami akan menginformasikan pada teman-teman media," tuturnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sri Wahyunik/Ndaru Wijayanto) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan