Selasa, 12 Agustus 2025

Tampang 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung, Rencanakan Aksi sejak Juli, Nasibnya Terancam Dipecat

Berikut fakta-fakta kasus pencurian mobil yang melibatkan 2 oknum polisi di Lampung. Kini kedua pelaku terancam dipecat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Istimewa
Berikut fakta-fakta kasus pencurian mobil yang melibatkan 2 oknum polisi di Lampung. Kini kedua pelaku terancam dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian mobil yang melibatkan 2 oknum polisi dilaporkan terjadi di Kota Bandar Lampung, Lampung.

Identitas pelaku pencurian berinisial CD dan FW yang sama-sama bertugas di Polda Lampung berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Kasus pencurian ini sempat menjadi perhatian publik karena foto wajah CD dan FW tersebar di media sosial.

Kini, keduanya telah ditangkap serta ditahan oleh Polda Lampung.

CD dan FW terancam dipecat dari anggota kepolisian.

Berikut fakta-fakta kasus pencurian mobil dirangkum dari Tribunbandarlampung.com, Minggu (15/10/2023):

Baca juga: 45 Polisi Diperiksa Polda Kalteng soal Demo Berujung Ricuh di Seruyan

Kronologi kejadian

Kasus bermula saat M Rizal Tengku Triawan kehilangan mobilnya pada Minggu (20/8/2023) pukul 13.30 WIB lalu.

Ketika itu, Rizal pergi belanja ke sebuah mal di Bandar Lampung.

Saat mau pulang, dirinya dikejutkan karena mobil miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.

Rizal kemudian meminta bantuan pihak mal untuk mengecek rekaman CCTV.

Benar saja, mobil Brio merah miliknya keluar dari mal padahal kucinya masih dibawa.

Rizal selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung.

Akibatnya korban menderita kerugian Rp150 juta.

Setelah berbulan-bulan menunggu, Rizal patut bersyukur karena mobilnya akhirnya ditemukan.

Ia dalam kesempatannya mengapresiasi kinerja kepolisian mengusut kasusnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan