Selasa, 12 Agustus 2025

Tampang 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung, Rencanakan Aksi sejak Juli, Nasibnya Terancam Dipecat

Berikut fakta-fakta kasus pencurian mobil yang melibatkan 2 oknum polisi di Lampung. Kini kedua pelaku terancam dipecat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Istimewa
Berikut fakta-fakta kasus pencurian mobil yang melibatkan 2 oknum polisi di Lampung. Kini kedua pelaku terancam dipecat. 

"Kepada dua oknum polisi ini, sanksinya PTDH, dengan ancaman pasal pencurian dengan pemberatan (curat), dikenakan pasal 363 KUHP

Kami tunggu lebih lanjut sidang kode etik yang bersangkutan. Sanksi terberat bagi mereka adalah terancam PTDH," tutupnya.

Informasi tambahan, selain kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti mobil Brio warna merah, kunci duplikat dan karcis parkir mal.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan