Selasa, 19 Agustus 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasan Danu Baru Mengaku

Danu baru berani menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah menutupi kasus tersebut hampir dua tahun lebih.

Penulis: Erik S
ahya nurdin/tribun jabar
Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022) 

Danu bakal diajukan sebagai Justice Collaborative (JC) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan mengatakan, dalam kasus ini Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.

Baca juga: Profil Kombes Pol Sumy Hastry, Polwan Ahli Forensik Pertama, Terbaru Autopsi Jasad Tuti & Amalia

"Pada saat kejadian itu, dia juga karena disuruh oleh salah satu saksi yang sangat dia hormati dan segani, pasti dia ikut saja," ujar Achmad Taufan.

Selain itu, kata dia, dalam kasus ini Danu pun menjadi salah satu pelaku yang berani menyerahkan diri ke Polisi membongkar misteri dalam pembunuhan tersebut.

"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Peran Danu

Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu ditemani ke rumah korban.

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan.

Baca juga: Muncul Mr X Saksi Kasus Pembunuhan Subang, Ini Pengakuannya Soal Yosep, Sempat Bersama Danu di TKP

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

 Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang: Danu Akan Diajaukan Sebagai Justice Collaborative

dan

TERUNGKAP Alasan Danu 2 Tahun Tak Berani Bongkar Kasus Subang, Takut Senasib dengan Mendiang Tuti?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan