2 Kurir Narkoba Diamankan di Kampung Aceh Batam, Terancam Hukuman 20 Tahun
Tindak pidana narkotika dan perjudian di Simpang Dam menjadi atensi serius dari pemerintah untuk dilakukan penindakan
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat menginterogasi dua pelaku narkoba yang dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Barelang, Senin (23/10/2023)
"Sudah kita lakukan penindakan, bahkan sudah ditertibkan dan diratakan tempat-tempat yang menjadi selter perjudian dan narkoba. Ada 8 titik yang kita ratakan, dan sudah kita dirikan pos pengamanan terpadu," ujar Kapolresta Barelang. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 2 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Simpang Dam Batam, Dijanjikan Upah Rp 3 Juta
Sumber: Tribun Batam
Baca Juga
Wapres Gibran Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Batam, Bujuk Siswa yang Tak Suka Buah |
![]() |
---|
Promo Indomaret, Superindo dan Alfamart 10 September 2025: Sunlight 1,5 Kg Rp17.750, Popok Rp40.900 |
![]() |
---|
Update Demo 4 Daerah di Sumatra: Aksi Mahasiswa di Riau Berjalan Damai, Massa Datangi DPRD Sumut |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Demo di Aceh, Padang, hingga Palembang: Di Batam Massa Diterima Masuk ke Gedung DPRD |
![]() |
---|
SRAJ Investasi Rp1 Triliun Bangun RS Internasional di KEK Sekupang Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.