Senin, 18 Agustus 2025

2 Kurir Narkoba Diamankan di Kampung Aceh Batam, Terancam Hukuman 20 Tahun

Tindak pidana narkotika dan perjudian di Simpang Dam menjadi atensi serius dari pemerintah untuk dilakukan penindakan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat menginterogasi dua pelaku narkoba yang dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Barelang, Senin (23/10/2023) 

"Sudah kita lakukan penindakan, bahkan sudah ditertibkan dan diratakan tempat-tempat yang menjadi selter perjudian dan narkoba. Ada 8 titik yang kita ratakan, dan sudah kita dirikan pos pengamanan terpadu," ujar Kapolresta Barelang. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 2 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Simpang Dam Batam, Dijanjikan Upah Rp 3 Juta

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan