2 Kurir Narkoba Diamankan di Kampung Aceh Batam, Terancam Hukuman 20 Tahun
Tindak pidana narkotika dan perjudian di Simpang Dam menjadi atensi serius dari pemerintah untuk dilakukan penindakan
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat menginterogasi dua pelaku narkoba yang dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Barelang, Senin (23/10/2023)
"Sudah kita lakukan penindakan, bahkan sudah ditertibkan dan diratakan tempat-tempat yang menjadi selter perjudian dan narkoba. Ada 8 titik yang kita ratakan, dan sudah kita dirikan pos pengamanan terpadu," ujar Kapolresta Barelang. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 2 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Simpang Dam Batam, Dijanjikan Upah Rp 3 Juta
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Baca Juga
Keberadaan Ita, Bu Guru SMAN 24 Batam usai Buat Laporan Palsu Uang Rp 210 Juta Dicuri |
![]() |
---|
Nasib Bu Guru di Batam yang Bohongi Polisi, Ngaku Kehilangan Uang Rp 210 Juta |
![]() |
---|
Profil Ita, Guru SMA di Batam Buat Laporan Palsu Korban Pencurian Rp210 Juta |
![]() |
---|
Masih Ingat IRT yang Kehilangan Rp210 Juta di Batam? Ternyata Cerita Itu hanya Fiktif Belaka |
![]() |
---|
Peringatan Hari Anak Nasional Diharapkan Perkuat Komitmen Perlindungan Anak dari Eksploitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.