Senin, 18 Agustus 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Peran Rara Pawang Hujan dalam Olah TKP Kasus Subang, Sarung Golok Ditemukan di Tempat Sampah

Paranormal Rara dihadirkan dalam olah TKP kasus Subang. Ia diminta penyidik untuk mencari keberadaan golok yang digunakan pelaku untuk membunuh.

Penulis: Faisal Mohay
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Rara Istiati Wulandari Hadir di Olah TKP kasus Subang untuk menerawang keberadaan Golok. 

Olah TKP ulang digelar di rumah korban yang terletak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).

Dua kakak kandung Tuti Suhartini yakni Lilis Sulastri dan Yeti ikut menyaksikan langsung proses olah TKP.

Keduanya terlihat menangis histeris saat olah TKP berlangsung.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Minta Bantuan Mbak Rara, Sarung Golok Berhasil Ditemukan

"Yosep, Yosep, kamu jahat, tega sama anak dan istrimu sendiri," teriak Lilis Sulastri, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, Lilis Sulastri mengaku sudah menaruh curiga ke Yosep sejak jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam mobil Alphard.

"Antara senang dan sedih, senangnya masalah ini bisa terungkap, kecewanya kenapa Danu dari dulu enggak ngomong." 

"Dan yang paling kecewa (pada) Yosep, membunuh anak gadis dan istrinya yang paling disayangi," tuturnya.

Diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menemui titik terang setelah salah satu tersangka yang bernama Danu menyerahkan diri ke polisi.

Kini setelah Yosep ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga jadi lebih tenang.

Baca juga: Rara Pawang Hujan Muncul Saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Korban Kesurupan

Menurut Lilis pihak keluarga sudah menemukan sejumlah kejanggalan pada diri Yosep dan tidak terkejut ketika polisi menjadikannya tersangka.

"Sebenarnya dari awal kami sudah curiga karena sebelum kejadian itu ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh Yosep. Jadi enggak terlalu kaget lah," imbuhnya.

Danu Mengaku Bertemu Yosep Sebelum Pembunuhan

Polda Jawa Barat masih mendalami motif pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.

Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, mengatakan kliennya sempat bertemu empat mata dengan Yosep di sebuah warung pecel lele sehari sebelum kasus pembunuhan terjadi.

Diketahui, kasus pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021 silam dan jasad korban dimasukkan ke dalam mobil Alphard.

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Mengaku Tak Terlibat, Kuasa Hukum Yosep Ragukan Pengakuan Danu

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan