Jumat, 29 Agustus 2025

Soal Tahanan Tewas Karena Sakit, Ini Kata Kadivpas Jawa Timur

Pnjelasan Rutan Gresik almarhum mengeluh sesak nafas, maka pihak Rutan melakukan tindakan cepat dalam memberi pertolongan dan dibawa ke rumah sakit

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Asep Sutandar turun langsung bersama tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jatim untuk melakukan peninjauan sekaligus memeriksa layanan dan fasilitas Rutan Gresik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terkait adanya tahanan yang meninggal akibat sakit di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Asep Sutandar menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, khususnya dalam layanan kesehatan. 

“Kami turut berbela sungkawa kepada keluarga tahanan di Rutan Gresik yang ditinggalkan dan tentu sangat menyesalkan kejadian ini. Saat ini jenasah sudah dimakamkan dan keluarga didampingi dari pihak Rutan Gresik," tutur Asep.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Asep Sutandar turun langsung bersama tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jatim untuk melakukan peninjauan sekaligus memeriksa layanan dan fasilitas Rutan Gresik.

Menurut Asep berdasarkan penjelasan dari pihak Rutan Gresik almarhum mengeluh sesak nafas, maka pihak Rutan langsung melakukan tindakan cepat dalam memberi pertolongan dan pengobatan serta segera membawa  almarhum ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.

Baca juga: Soal Tersangka Pembuang Bayi yang Tewas di Gresik, RS Ungkap Fakta BPN Alami Dehidrasi

"Kepala Rutan Gresik menyampaikan bahwa pemberian makanan dan minuman serta layanan lain bagi tahanan  sudah dilakukan sesuai SOP. Namun aka kami dalami, evaluasi segera kami lakukan di rutan,” ujar Asep.

Terkait isu pungutan liar pada tahanan, Asep mengungkapkan pihak Kanwil Kemenkumham akan segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran. 

“Kami sangat terbuka atas segala pengaduan dari masyarakat maupun Warga Binaan. Jika memang ada dugaan pelanggaran peraturan, akan segera kami lakukan pemeriksaan dan jika benar terbukti, sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, baik dalam pengawasan kinerja maupun layanan pemasyarakatan.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga kinerja baik jajaran pemasyarakatan.

“Masukan dari masyarakat kami perhatikan, bahkan jika ingin turut serta dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Tidak hanya di Rutan Gresik saja, tetapi seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur," katanya.

 
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan