Sabtu, 13 September 2025

Pencuri Padi di Lampung Ditangkap Warga, Pelaku Masuk ke Tempat Penggilingan dengan Bongkar Genting

Tersangka tertangkap massa saat beraksi di pabrik pengolahan padi "Berkah Tani" yang berlokasi di Pekon Sukoharjo II

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Seorang pelaku pencurian padi tepergok warga saat mencuri padi di tempat penggilangan Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung babak belur dihajar warga 

sal dengan perbuatan pelaku itupun kemudian berupaya menghakimi pelaku hingga babak belur. 

“Beruntung polisi yang mendengar informasi tersebut segera datang dan kemudian mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Sukoharjo,”jelasnya

Dia menambahkan, selain terduga pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. \

Di antaranya sebuah gergaji besi, sepotong kayu reng bekas terpotong dan dua karung berisi padi dengan berat 100 kilogram.

Dalam pemeriksaan polisi, ungkap Pakpahan, pelaku mengaku datang ke pabrik pengolahan padi itu dengan tujuan mencuri beras. 

Lantaran di dalam hanya terdapat padi kering maka pelaku berupaya mencuri beberapa karung padi. 

Namun aksinya tidak berjalan mulus karena terlebih dahulu tepergok warga. 

Baca juga: Gerak Cepat Amankan Produksi, Plt Mentan Dampingi Presiden Panen Padi di Sukamandi

Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan membayar uutang. 

“Hasil mencuri rencananya hendak dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar utang,” bebernya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukoharjo. 

Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tepergok Curi Padi, Pelaku Dimassa Warga Sukoharjo Pringsewu Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan