Berbuat Onar di Mie Gacoan, 2 Anggota Pemuda Pancasila jadi Tersangka, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Medan Kota, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan anggotanya Rija Afdilla, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Abdul Muhaimin
"Kami dari Polrestabes Medan akan terus melakukan patroli dan kegiatan-kegiatan kepolisian yang lainnya, untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan meniadakan segala bentuk tindak premanisme," lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya gerombolan anggota Pemuda Pancasila bikin onar di Mie Gacoan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Menurut informasi, mereka sengaja buat onar di Mie Gacoan itu karena minta jatah parkir kepada pengelola.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polisi Tetap Proses Kasus Penggerudukan Mie Gacoan di Medan, akan Kirim Berkas 2 Tersangka ke Jaksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.