Rabu, 13 Agustus 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Yoris Mengaku Dijebak Yosep, Diminta Ambil Mobil di TKP Kasus Subang hingga Diberi Kunci Rumah Tuti

Kuasa hukum Yoris menduga Yosep sengaja menjebak kliennya agar terlihat terlibat kasus pembunuhan di Subang. Yoris diberi kunci rumah hingga perhiasan

Penulis: Faisal Mohay
Tribun Jabar
Yoris, anak tertua Yosef dan Almarhum Tuti Suhartini. Yoris mengaku dijebak Yosep agar terlihat terlibat kasus pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Kamis (2/11/2023) lalu.

Hanya tersangka Danu yang dihadirkan, sedangkan empat tersangka lain digantikan oleh pemeran pengganti dari kepolisian.

Kuasa hukum Yoris Raja Amanullah, Leni Anggraeni, mengatakan Yosep diduga menjebak kliennya agar terlihat terlibat kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam.

Yoris yang merupakan anak pertama dari Yosep dan Tuti Suhartini terseret dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, karena sempat memasuki tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Tak Hadir di Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Mimin, Arigi dan Abi Ada di Mana?

"Ini baru dugaan ya bisa benar bisa salah, ini ada indikasi yang mau menjebak Yoris."

"Kaya mau mengkambinghitamkan Yoris lah," jelasnya, Jumat (5/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut Leni, Yoris diminta Yosep mengambil mobil Yaris milik Amalia di rumah Tuti yang menjadi lokasi pembunuhan.

Kemudian, Yoris juga diminta mengambil pull golf di rumah yang terletak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang ini.

"Pertama, yang waktu kejadian, Yoris disuruh dateng ke TKP sama omnya (Mulyana), sepupunya (Arif), disuruh mengambil pull golf." 

"Kenapa harus Yoris, itu (pull golf) diambil dulu sama Pak Yosep terus dikasihkan ke Yoris," terang Leni.

Leni menambahkan Yosep menggunakan kain di tangan saat memberikan pull golf ke Yoris.

Baca juga: Ada 95 Adegan Kasus Subang, Dari Curhat Yosep ke Danu Hingga Esksekusi Tuti dan Amel

Yoris menerima pull golf dengan tangannya dan diberikan ke petugas kepolisian.

Penyidik menaruh curiga ke Yoris lantaran memasuki TKP sehari setelah pembunuhan terjadi.

Yoris dianggap merusak TKP kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.

"Kedua, mobil Yaris memang bukan barang bukti, barang bukti kan Alphard. Tapi kan Yaris ini ada di TKP." 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan