Sabtu, 23 Agustus 2025

Siswi SD di Buleleng Jadi Korban Rudapaksa 5 Orang, 4 Pelaku masih di Bawah Umur

Meski tiga pelaku yang masih dibawah umur itu tidak ditahan namun proses hukum tetap dijalankan

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Penyidik Polres Buleleng menetapkan 4 pelaku rudapaksa siswi SD yakni berinisial P, R, N dan MD (19) sebagai tersangka.  Dari 4 orang itul, hanya MD yang ditahan mulai Rabu (1/11) kemarin.  

Mirisnya ia digangbang atau disetubuhi secara bergiliran oleh lima pemuda yang juga masih berstatus sebagai pelajar. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan korban berinisial LM itu di rudapaksa pada Minggu (17/9) sekitar pukul 14.00 Wita, di salah satu rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng. 

Baca juga: Pria di Medan Terduga Pelaku Rudapaksa Masuk DPO, Pelaku Diduga Hamili Sepupu yang Masih SMP

LM mulanya diajak oleh salah satu pelaku pergi jalan-jalan.

Tertarik atas ajakan tersebut LM pun mendatangi rumah pelaku. 

Nahas saat mendatangi rumah tersebut, ternyata sudah ada lima pria yang menunggunya. 

Bocah malang itu kemudian disetubuhi secara bergantian. 

Korban akhirnya mengungkapkan peristiwa ini kepada orangtuanya, setelah mengalami sakit pada alat vitalnya. 

Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng pada Kamis (12/10). (rtu)
 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Empat Pelaku Rudapaksa Siswi SD di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Satu Ditahan, Sisanya Wajib Lapor

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan