Jumat, 5 September 2025

Motif Pelaku Fitnah Pengurus BEM FMIPA UNY Lecehkan Maba: Iri dan Sakit Hati ke Korban

Pelaku beralasan melakukan fitnah terhadap pengurus BEM FMIPA UNY karena iri dan sakit hati kepada yang bersangkutan.

YouTube Polda DIY
Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023). Pelaku beralasan melakukan fitnah terhadap pengurus BEM FMIPA UNY karena iri dan sakit hati kepada yang bersangkutan. 

Lantas terduga pelaku berinisial MF yang merupakan salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.

Hal ini diketahui dari akun X, @MasFrist yang menyebar identitas MF seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan foto yang bersangkutan.

MF Sempat Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Terpisah, MF membantah tuduhan terkait melakukan pelecehan seksual terhadap maba.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual," kata MF di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2023).

Akibat unggahan tersebut, MF mengaku telah difitnah dan mengalami kerugian.

Sehingga, dirinya siap untuk menempuh jalur hukum.

MF pun meminta kepada siapapun yang mengunggah kabar dirinya melakukan pelecehan seksual untuk menunjukkan itikad baiknya.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut, saya minta untuk itikad baiknya," katanya.

Baca juga: Pengurus BEM FMIPA UNY yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dibekukan

MF pun mengaku siap untuk dicek ponselnya jika memang tuduhan kepadanya terkait melakukan pelecehan seksual benar-benar terbukti.

"Untuk tuduhan-tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silahkan, cek HP saya maupun apa silahkan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus, silakan diperiksa," tegasnya.

MF, lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, sudah membuat laporan ke Polda DIY buntut merasa dituduh dan difitnah dalam kasus ini.

Kuasa hukum MF, Teuku Rifkiansyah menyebut sudah melaporkan akun-akun yang menyebarkan data pribadi dan foto kliennya tersebut ke polisi.

"Pada hari ini (kemarin Sabtu), akun-akun tersebut sudah dilaporkan ke Dirkrimsus Polda DIY,' katanya dikutip dari video klarifikasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, MF kembali menegaskan bukanlah pelaku dugaan pelecehan seksual.

Dia mengaku merasa dirugikan secara materil maupun moril pasca viralnya kasus ini.

"Oleh karena itu, saya dan kuasa hukumnya telah melaporkan ke Polda DIY dan akan mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum dan orang yang sudah mengancam saya karena saya di sini saya sangat dirugikan atas kejadian ini," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan