Jumat, 22 Agustus 2025

Satu dari 4 Nelayan Tewas Ditembak Polairud, Polisi Sebut Mereka Sempat Dikeroyok, 2 Oknum Diperiksa

Polisi menyebut hendak diamankan, salah seorang nelayan melakukan perlawanan dengan memukul menggunakan dayung.

Penulis: Dewi Agustina
Istimewa
Jenazah Maco, nelayan yang tewas tertembak oknum polisi di Polairud Polda Sultra tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/11/2023). Polisi menyebut anggotanya smepat dikeroyok nelayan saat mereka hendak diamankan karena kedapatan membawa bom ikan. 

Sementara itu dua oknum Polairud yang diduga menembak empat nelayan tersebut kini diamankan Propam Polda Sultra.

Baca juga: Sosok Bharada Bonifasius yang Gugur Ditembak KKB, Sempat Telepon Ayah Janji Rayakan Natal Bersama

Mereka adalah Bripka A dan Bripka RP.

Saat kejadian penembakan, kedua oknum polisi tersebut sedang berpatroli di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

"Kita sementara kumpulkan bukti-bukti dan fakta di lapangan dan segera akan dilakukan pemeriksaaan kepada anggota Ditpolairud tersebut untuk pemeriksaan awal," ujar Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochamad Sholeh saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Nelayan Keroyok Bripka A, Polisi Membela Diri

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, dua anggota polisi melakukan patroli karena menerima laporan dari masyarakat saat para nelayan hendak mencari ikan mengunakan bahan peledak.

"Mereka itu patroli setelah menerima laporan masyarakat, adanya penggunaan bom ikan," ucapnya.

Kemudian saat mengadang kapal para nelayan itu di sekitar Perairan Cempedak sekira pukul 02.15 Wita, Jumat subuh, seorang nelayan berenang melarikan diri.

Sementara tiga lainnya Ucok, Maco, dan Putra melawan petugas yang akan memeriksa kapal tersebut.

Tiga nelayan itu mengeroyok Bripka A, karena terdesak dan terpaksa (overmarcht) polisi menembak para korban sebagai bentuk pembelaan diri.

"Beberapa kali melakukan penembakan acak tapi mengenai korban hingga luka-luka. Kondisinya anggota saat itu overmarcht karena membela diri saat dikeroyok," jelas Ferry.

Ferry membenarkan dua personel Polairud itu saat ini sudah diperiksa Propam.

Sementara terkait penyebab pasti personel menembak sesuai dengan SOP penanganan di kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.

"Karena kalau overmarcht atau keadaan terpaksa tidak bisa diberi sanksi karena membela diri. Tapi kalau dari SOP melanggar maka akan diberi sanksi," jelas Ferry Walintukan.

Kondisi Terkini Korban

Jenazah Maco, nelayan yang tewas tertembak oknum Polairud Polda Sultra akan dibawa di RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan proses autopsi.

Jenazah Mako tiba di di Pelabuhan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 16.25 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan