Manfaatkan Dana JHT, Guru TK PD Gapai Mimpi Berwirausaha Super Combo
Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan dapat menjawab keresahan pemanfaatan untuk berbagai keperluan, termasuk berwirausaha
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Daryono
Berbeda dengan usaha jualan dim sum dan sebagainya di CFD, Andin membuka jasa nail art dari mulut ke mulut.
Beberapa kali dalam sebulan terakhir, tak sedikit yang menggunakan jasa Andin untuk memoles kuku. Kebanyakan digunakan untuk mempercantik bagian tubuh dalam suatu acara pernikahan.
Bak ketiban berkah lagi, Andin mendapat kesempatan menjadi guru les privat anak SD tak jauh dari rumahnya di Solo.
Mobilitas bertambah, ia tak ingin lagi merepotkan suami yang sehari-hari melakukan antar jemput di sekolah.
Terlintas pikiran untuk membeli sepeda motor agar segala kesibukan terpenuhi.
Bermodal memanfaatkan koneksi grup Marketplace Facebook, sebuah motor matik bekas seharga belasan juta rupiah pun didapat.
"Ya semuanya itu usaha saya pakai tabungan dari JHT. Tidak tahu jadinya kalau tidak dapat (dana JHT), mungkin ga ada semua barang itu," terangnya.
Menyoal klaim JHT, Kepala Bidang Kepesertaan Koorporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Bambang Margono, mengingatkan akan kemudahan layanan mencairkan dana tabungan JHT.
Dalam hal ini, peserta yang ingin mengklaim JHT agar menggunakan layanan yang telah tersedia, baik online maupun offline di kantor BPJS.
"Jangan pakai calo," tegas Bambang dalam acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Tribunnews Solo, Jumat (3/11/2023).
Bambang berkisah, kejadian penipuan pernah melanda seorang peserta BPJS Tk yang hendak mengklaim JHT.
Namun, yang bersangkutan memilih menggunakan calo daripada mengurusnya sendiri di suatu daerah.
Sayangnya, ia tertipu lantaran dana JHT dibawa kabur oleh calo yang sudah dibayar.
"Jadi si calo itu membawa kabur dana JHT peserta BPJS Tk, ia memalsukan dokumen untuk proses pencairan. Ini kesalahan dari peserta BPJS pakai calo," ungkap dia.
Bambang kemudian mengimbau agar pencairan dana JHT diproses sendiri tanpa melalui perantara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.