Kamis, 28 Agustus 2025

Masa Tunggu Ibadah Haji Terlalu Lama, Ratusan CJH Asal Sumenep Pilih Tarik Setoran Haji

Terlalu lama menunggu antrean untuk berangkat haji menjadi alasan utama calon jemaah haji itu menarik setorannya.

Editor: Dewi Agustina
Flickr/Camera Eye
Ilustrasi jemaah mengelilingi Kabah di Mekkah, Arab Saudi. Sepanjang Januari - November 2023 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep setidaknya 478 calon jemaah haji asal Kabupaten Sumenep menarik uang setoran biaya haji mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Sepanjang Januari - November 2023 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep setidaknya 478 calon jemaah haji asal Kabupaten Sumenep menarik uang setoran biaya haji mereka.

Terlalu lama menunggu antrean untuk berangkat haji menjadi alasan utama calon jemaah haji itu menarik setorannya.

Alasan lainnya karena masalah ekonomi, kondisi kesehatan dan calonhaj yang meninggal dunia.

"Ada juga yang beralasan untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan bahkan alasan paling dominan penarikan biaya haji tersebut adalah pengalihan untuk biaya umrah dengan alasan daftar tunggu ibadah haji terlalu lama. Sekitar 30 Tahun," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Sumenep, Mohammad Qois, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Jemaah Haji Furoda Akan Dapat Layanan Pengurusan Visa

Mohammad Qois mengaku, tidak sedikit yang terang-terangan menarik setoran biaya hajinya ini dan mengalihkan untuk ibadah umrah.

"Sebenarnya kita sayangkan para calon jemaah haji yang membatalkan itu, karena yang wajib itu kan haji dan bukan umrah," paparnya.

Diketahui, dalam kurun waktu penarikan setoran biaya haji sejak di Kantor Kemenag Sumenep tercatat sejak Januari - November 2023, terbanyak dilakukan pada bulan Februari dan Maret.

Untuk bulan Maret, tercatat sebanyak 83 jemaah dan bulan Februari sebanyak 68 jemaah.

Biaya Haji Rp 93,4 Juta

Sementara itu Kementerian Agama telah mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta kepada Komisi VIII DPR sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga disepakati sebesar Rp93,4 juta.

"Penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Dorong Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta Dikaji Ulang

Dia mencontohkan biaya penerbangan pada usulan awal diusulkan sebesar Rp 36,018 juta.

Setelah dibahas bersama dalam Panja, biaya naik haji per jemaah bisa ditekan menjadi Rp 33,427 juta.

Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00.

Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan