Alami Kekerasan Fisik saat Latihan Silat, Siswa SMP di Karanganyar Tewas, 2 Pelatih jadi Tersangka
Polres Karanganyar menetapkan dua pelatih sebagai tersangka kasus pengeroyokan siswa SMP. Korban tewas saat latihan silat.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima orang diamankan dalam kasus kekerasan yang mengakibatkan siswa SMP bernama Wildan Ahmad (14) tewas.
Korban tewas saat latihan silat di halaman SDN 2 Cangakan, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (26/11/2023).
Dari 5 orang yang diamankan, 2 pelatih ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 3 orang berstatus anak berhadapan dengan hukum.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto mengatakan 2 tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Karanganyar yakni BP (21) dan RS (20).
Baca juga: Siswa SMP di Tulungagung Tewas, Sempat Latihan Silat di Sekolah, Diduga Alami Kekerasan Fisik
Sedangkan para pelaku yang masih di bawah umur berinisial AE (17), HT (16), dan MA (15).
Sementara AE (17), HT (16), dan MA (15) ditetapkan sebagai pelaku anak.
Menurutnya, kedua tersangka dapat dijerat pasal berlapis yaitu pasal pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam menjelaskan kedua tersangka merupakan karyawan swasta.
Sementara itu, ketiga pelaku di bawah umur berasal dari sekolah yang berbeda-beda yakni SMAN 1 Karanganyar, SMK Bina Karya Karanganyar dan MTSN 2 Karanganyar.
"Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga stel baju perguruan Pagar Nusa, satu milik korban meninggal dunia dan dua milik korban luka," ungkapnya, Selasa (28/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Korban Anggota Pagar Nusa
Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi membenarkan korban dan para pelaku merupakan anggota Pagar Nusa.
Status keanggotaan kelima pelaku akan dirapatkan pengurus Pagar Nusa Karanganyar setelah seorang siswa SMP tewas.
Baca juga: Tampang Pelatih Silat di Tulungagung yang Tewaskan Siswa SMP, Terancam Hukuman Penjara Belasan Tahun
Diduga korban mendapat kekerasan fisik lantaran tidak membawa anggota baru saat latihan.
Menurut Maryadi, ada aturan di Pagar Nusa bahwa setiap anggota baru diwajibkan mencari orang untuk bergabung.
"Ada kewajiban untuk mengajak orang baru masuk ke PN (Pagar Nusa) itu tugas anggota baru, setelah dibaiat ditugaskan itu, namun untuk pemberian hukuman itu tidak ada di AD/ART dan hukuman itu tidak ada dalam materi kita," paparnya, Senin (27/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Namun jenis hukuman yang diberikan kelima anggotanya tidak ada dalam aturan Pagar Nusa.
"Dalam kasus ini sudah di luar materi, karena kami tidak menggunakan teknik pernapasan atau doweran dalam latihan," imbuhnya.
Maryadi mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.
"Kami menunggu proses hukum. Nasib mereka akan kami rapatkan dulu," pungkasnya.
Kata Ayah Korban
Ayah korban, Suparno (67) mengaku sempat melarang anaknya untuk latihan silat yang dilakukan di halaman SDN 2 Cangakan, Karanganyar.
Larangan tersebut tak dihiraukan dan korban tetap mengikuti latihan silat.
Baca juga: Siswa SMP Meninggal, Sempat Mengeluh Sakit Punggung Usai Latihan Silat, Keluarga Lapor Polisi
"Sudah saya nasehati, tapi anak saya jawab, sudah saya niatin pak, namun setelah saya pantau lama, saya ingatkan untuk hati-hati," ungkapnya, Senin (27/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Suparno menjelaskan korban diberi tugas para seniornya untuk mencari anggota baru.

Namun, korban tak membawa anggota baru saat latihan sehingga mendapat hukuman fisik.
"Saya biasanya ngecek anak saya latihan, tapi kemarin tidak. Saat saya akan melangkah keluar rumah, ada dua anak di sini dan menyampaikan anak saya dibawa ke rumah sakit karena jatuh," paparnya.
Menurut Suparno, para anggota silat tidak segera membawa anaknya ke rumah sakit sehingga nyawa korban tak tertolong.
"Tapi mereka menganggap hanya jatuh sehingga tidak segera dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Ditendang dan Dipukul di Bagian Dada
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam mengatakan korban sempat latihan silat di halaman SDN 2 Cangakan, Kelurahan Cangakan, Kabupaten Karanganyar, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Korban kemudian mendapat hukuman dari para seniornya lantaran tak dapat merekrut 4 anggota baru.
Baca juga: Pelajar SMP Meninggal Diduga Dihukum Senior saat Latihan Pencak Silat
Korban yang duduk di kelas 9 SMP diminta untuk melakukan sikap kuda-kuda kemudian dipukul dan ditendang para senior secara bergantian.
"Namun karena korban tidak mendapatkan siswa sejumlah 4 orang akhirnya siswa mendapatkan hukuman yaitu berupa (doweran) yaitu sikap kuda-kuda ambil nafas kemudian dipukul dan tendang oleh seniornya," ungkapnya, Senin (27/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
AKP Imam menambahkan korban terjatuh usai mendapat pukulan dan tendangan di dadanya.
"Akhirnya oleh salah satu saksi diberikan pertolongan pertama dengan memberikan air setelah diberikan air minum dan dibawa ke teras kelas," sambungnya.
Lantaran kondisinya semakin parah, korban dilarikan ke RSUD Karanganyar.
"Namun kondisi korban tambah parah saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada."
"Akhirnya korban di bawa ke rumah Ruang IGD RSUD Kartini Kabupaten Karanganyar," bebernya.
Pihak rumah sakit menyatakan Wildan Ahmad tewas karena mengalami kekerasan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 2 Orang Jadi Tersangka Pasca Buat Pelajar SMP Karanganyar Tewas saat Latihan Silat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Mardon Widianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.