Kamis, 21 Agustus 2025

Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Oknum Polisi di Subang Terancam PTDH dan 15 Tahun Penjara

Oknum polisi yang menganiaya pelajar hingga tewas terancam penjara 15 tahun. Pelaku juga terancam PTDH. Kini polisi berinisial W telah ditahan.

Editor: Abdul Muhaimin
iStock
Ilustrasi Polisi. Adlyan Waher (16), pelajar di Subang, meninggal dunia setelah kena bogem mentah polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Subang, Jawa Barat berinisial W ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap siswa kelas XI SMKN 1 Pusakanagara.

Korban yang bernama Adlyan Waher (16) sempat dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya, namun nyawanya tak tertolong, Minggu (3/12/2023).

W saat ini sudah diamankan di tahanan Propam Polres Subang dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Selain hukuman pidana, W juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Baca juga: Siswa SMKN di Subang Tewas Usai Dibogem Oknum Polisi, Pelaku Terancam Dipecat dan Dibui 15 Tahun

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna menjelaskan, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara W dan AW pada Minggu dini hari.

"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB Minggu dini hari, sebanyak lima orang remaja termasuk korban AW (16) berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara," ujar Endar dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (6/12/2023) siang.

Endar menjelaskan, korban hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban bersama empat temannya menggunakan dua sepeda motor.

Korban saat itu membawa senjata tajam berupa parang dan klewang.

Kendati demikian, kata Endar, tawuran tersebut urung dilakukan. Sehingga kelima remaja itu berbalik arah.

Dalam perjalanan, korban pun berpapasan dengan tersangka W yang juga menaiki motor.

Baca juga: Brigpol BR Oknum Polisi Pelaku Pemukulan terhadap Buruh Tani Ditahan di Propam Polres Muratara

Melihat para remaja tersebut membawa senjata tajam, anggota polisi itu pun langsung mengejar mereka.

"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa klewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," kata Endar.

Para remaja beserta motornya itu kemudian terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB

"Dua remaja berhasil kabur, kemudian satu remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi," ungkap Endar.

Lakukan Penganiayaan

Ketika ditangkap, lanjut Endar, AW diduga tidak kooperatif menjawab pertanyaan dari anggota polisi.

"Hingga membuat anggota Polisi tersebut naik pitam dengan memukul remaja tersebut," beber Endar.

Baca juga: Pelajar Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Korban Dipukul 4 Kali karena Tak Kooperatif

Hal itu lantas membuat tersangka W emosi dan melakukan penganiayaan terhadap AW.

"Akhirnya dengan menggunakan tangan kosong, oknum anggota polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap AW," kata Endar.

Akibat penganiayaan tersebut, AW mengalami luka-luka di bagian yang terkena pukulan.

"Memukul di bagian muka dan bibir, hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucap Endar.

Endar melanjutkan, korban akhirnya tidak sadarkan diri setelah beberapa kali mendapatkan pukulan.

Bawa Korban ke Rumah Sakit

Oknum polisi tersebut membawa AW ke Rumah Sakit (RS) Siloam.

"Korban pun oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara, dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya.

Baca juga: Fakta 2 Oknum Polisi Tembak Nelayan hingga Tewas: Terancam Dipecat hingga Kronologi

Saat menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/12/2023) pukul 21.00 WIB.

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.

Ditangkap Polisi

Terkait tewasnya siswa SMK ini, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka W pada Senin (4/12/2023).

"Kita juga sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," jelas Endar.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu parang dan satu klewang yang dibawa korban, pakaian korban, sebuah helm, serta sebilah batang kayu.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Polisi Berpangkat Aipda yang Aniaya Siswa SMK hingga Tewas di Subang, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan