Kamis, 4 September 2025

Lakukan Penganiayaan Saat Menagih Utang, Warga Jalan Pecindilan Kota Surabaya Diciduk Polisi

Korban DEV (34) yang tak terima melihat orangtuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, lantas melakukan perlawanan dan tersangka memukul korban

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
Ilustrasi borgol - Tim Antibandit Polsek Genteng Surabaya menangkap IS (46) warga Jalan Pecindilan, Kota Surabaya yang bekerja sebagai debt collector. Ia diduga melakukan aksi penganiayaan saat sedang menagih utang di rumah korban kawasan Jalan Gembong, Genteng, Surabaya. 

"Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng," katanya.

Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga buah sajam di rumah pelaku saat penggeledahan.

Harsya menyebutkan, tersangka IS baru pertama kali ditangkap atau berurusan dengan pihak kepolisian.

"Bukan residivis, baru pertama kali ditangkap.

Kami juga menyita 3 buah senjata tajam," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Tagih Utang Sambil Bawa Celurit hingga Menganiaya, Debt Collector di Surabaya Lemas Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan