Wanita ASN Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, Ketahuan saat Putranya 'Bernyanyi'
Penangkapan ES bermula dari pengakuan anak laki-lakinya, RK. Saat ditangkap polisi, RK mengaku dia mendapatkan sabu-sabu dari ibunya, ES.
						Penulis: 
													Dewi Agustina											
														TribunBatam.id/Alfandi Simamora
ES (50), oknum ASN Lapas Kelas II Tanjungpinang ditangkap Polresta Tanjungpinang terkait kasus narkoba. Penangkapan ES bermula dari pengakuan anak laki-lakinya, RK (24). 
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul KRONOLOGIS Oknum ASN Lapas Tanjungpinang dan Anak Ditangkap Gegara Narkoba
 
							 
							 
							 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.