Senin, 1 September 2025

Oknum Kepsek di Sampang Diduga Lecehkan Guru dan Wali Murid, Meminta Dicium hingga Mengajak ke Hotel

Guru SD di Sampang mengaku mengalami pelecehan secara verbal dan fisik yang dilakukan kepala sekolah. Mereka telah melaporkan kepsek ke polisi.

Editor: Abdul Muhaimin
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan. Oknum kepsek di Sampang diduga melecehkan guru secara verbal dan fisik. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala sekolah di sebuah SD di Sampang, Madura berinisial MF (57) dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

Kepsek tersebut diduga melecehkan sejumlah guru wanita, wali murid dan seorang warga.

Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma mengatakan pelecehan yang dilakukan terduga pelaku berupa verbal dan fisik.

"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, dan Kepsek yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Santri Terungkap dari Bukti Curhatan Korban, Pelaku Pengasuh Ponpes Sekaligus Caleg

Para guru tak tahan atas perilaku Kepsek berinisial MF (57) tersebut, sebab diduga telah melecehkan secara verbal, maupun non verbal.

Salah satu guru, Holilah menceritakan bahwa pelecehan yang dilakukan sering kali dilakukan, bahkan hampir setiap hari sehingga ia beserta satu orang guru perempuan lainnya merasa resah.

Pelecehan yang dilakukan oleh terlapor, seakan merendahkan seorang perempuan seperti menggoda ingin meminta cium, bahkan mengajak ke hotel untuk tidur bersama.

"Begitupun dia (terlapor) hampir menyentuh payu dara, dan menggesekkan perutnya ke belakang badan saya," ujarnya.

Perlakukan terlapor, kata Holilah tidak hanya terhadap guru perempuan di lembaga sekolahnya, satu wali murid dan satu orang warga juga diduga menjadi korban.

Dengan begitu, yang datang ke Unit PPA Polres Sampang untuk memenjarakan MF sebanyak 4 orang, semuanya diduga menjadi korban pelecehan.

Baca juga: Mahasiswa di Jogja Lakukan Pelecehan Seksual di Keramaian, Korbannya Masih Berusia 17 Tahun

"Terlapor ini juga pernah mencoba melihat payudara wali murid saat menandatangani raport siswa," tandasnya.

Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan Sampang.

Sehingga, terlapor dimutasi, bahkan SK pemindahan tempat tugas tersebut telah keluar atau diterima terlapor. Namun tak kunjung mengindahkan.

"Terlapor sampai saat ini tidak pindah tugas dengan alasan sakit. Jadi kami terpaksa melaporkan ke pihak kepolisian karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap murid," tuturnya.

Holilah mengatakan bahwa status terlapor merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) pindahan yang sudah setahun berdinas di SD tempatnya mengajar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan