Fakta Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Berawal dari Kasus Pencurian dan Temuan Kerangka Manusia
Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan beberapa tahun lalu diungkap oleh Polres Wonogiri.
Penulis:
Daryono
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Setelah dilakukan pendalaman oleh polisi, dua kerangka manusia itu merupakan kerangka dari korban pembunuhan.
Dua korban itu yakni Agung Santosa, warga Kecamatan Trucuk, Klaten dan Sunaryo, warga kecamatan Jatipurno, Wonogiri.
Keduanya dihabisi oleh pelaku, Sarmo, pada tahun yang berbeda.
Pembunuhan pertama dilakukan pada 2021, dan pembunuhan kedua pada 2022.
"Tindak pidana pembunuhan yang terjadi ini sudah cukup viral di tahun 2021 dan 2022. Karena kurangnya alat bukti kita selalu memantau pergerakan diduga tersangka. Atas beberapa petunjuk kita bisa penangkapan dan tersangka mengakui," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (9/12/2023).
Adapun tersangka adalah Sarmo, warga Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Sarmo diketahui melakukan pembunuhan terhadap dua orang yakni Agung Santosa di tahun 2021 dan Sunaryo di tahun 2022.
Menurut Kapolres, Sarmo melakukan pembunuhan terhadap dua korban itu dengan memberikan racun ke minuman korban.
Usai membunuh, pelaku menghilangkan jasad korban dengan dikubur.
3. Motif pembunuhan
Sarmo nekat menghabisi dua korban lantaran terpojok terkait hubungan bisnis dengan kedua korban.
Korban Agung merupakan rekan bisnis, sementara korban Sunaryo adalah penggadai mobil milik Sarmo.
Terhadap dua korban, pelaku memiliki hubungan utang-piutang.
Menurut pelaku, kedua korban dihabisi dengan menggunakan racun apotas.
"Alasannya utang piutang sama bisnis kerja. Pakai apotas, dua-duanya. Dimasukkan ke esteh terus dikasihkan Pak Sunaryo. Pak Agung saya kasih botol aqua yang kecil," kata Sarmo, di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).

Sumber: TribunSolo.com
Rekam Jejak RS, Perancang IT hingga Pengintaian Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Berakhir di Nyatnyono |
![]() |
---|
Psikolog Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN ‘Mengerikan’: Pelaku Nekat Beraksi di Depan CCTV |
![]() |
---|
Mengenal Desa Gimpubia di Donggala Sulteng, TKP Anak Bunuh Ibunya Secara Brutal |
![]() |
---|
Dwi Hartono Pernah Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pemalsuan Ijazah Calon Mahasiswa FK Unissula |
![]() |
---|
Keluarga Ungkap Sosok Ilham Pradipta: Baik, Tanpa Musuh, Kini Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.