Sabtu, 30 Agustus 2025

Eks Karyawan Bobol Rumah Makan, Gondol Uang Rp1,6 Juta Lalu Dipakai Judi Online dan Sewa PSK

Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - I Gusti Ngurah Made Pery Surya Andika yang nekat membobol toko makanan siap saji di Jalan Hayam Wuruk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Bali pekan lalu. Motifnya adalah karena sakit hati diberhentikan bosnya sebagai karyawan toko tersebut.  

Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online Rp1 Juta, kemudian sewa PSK lewat aplikasi senilai Rp250 ribu, serta membeli makanan dan minuman serta keperluan lainnya senilai Rp383 ribu.

"Alasannya karena merasa sakit hati ketika diberhentikan sebagai karyawan di rumah makan tersebut," ungkapnya.

"Jadi digunakan untuk kebutuhannya dia. Dan khusus sewa PSK memang masih di wilayah Jembrana," imbuh perwira melati dua di pundak ini. 

Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada. Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja. Tak terkecuali kerabat sekalipun," tandasnya. 

 Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dipakai Sewa PSK, Gusti Ngurah Made Nekat Curi Uang Mantan Bosnya di Jalan Hayam Wuruk Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan